nusabali

Tiga Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF Seumur Hidup

  • www.nusabali.com-tiga-pebulutangkis-indonesia-disanksi-bwf-seumur-hidup

JAKARTA, NusaBali - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. Tiga dari delapan pemain itu dihukum tidak boleh terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup.

Dikutip dari laman resmi BWF pada Minggu (31/3)), delapan pemain Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Adapun Hendra, Ivandi, dan Androw dihukum larangan terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup. Sedangkan Sekartaji Putri dilarang mengikuti aktivitas bulutangkis sampai 18 Januari 2032, plus denda 12.000 dolar AS ( sekitar Rp 190,26 juta) Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS (sekitar Rp 158,55 juta).

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS (sekitar Rp 110,985 jura), sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS (sekitar Rp 47,565 juta).

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021. “Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF.

Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama. ant

Komentar