nusabali

Perusahaan Tak Bayar THR, Apindo Siap Jadi ‘Penengah’

  • www.nusabali.com-perusahaan-tak-bayar-thr-apindo-siap-jadi-penengah

DENPASAR, NusaBali - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali siap menjadi ‘penengah’ atau memfasilitasi jika ada perusahaan yang tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Meski demikian, sejauh ini belum ada yang mengadukan masalah pemberian THR tersebut.

Ketua DPP Apindo Bali I Nengah Nurlaba, pemberitan THR tahun ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024. SE tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Sejauh ini, belum ada perusahaan terutama yang tergabung dalam wadah Apindo mengadukan masalah pemberian THR. “Sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Jumat (22/3).

Seandainya memang nanti ada, misalnya perusahaan tidak mampu memberikan THR kepada karyawan, Nurlaba meminta agar persoalan itu dibicarakan dan dimusyawarkan dengan terbuka. Maksudnya terbuka antara pihak perusahaan dengan karyawan. Mengapa perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban. “Saya kira harus saling terbuka, sehingga saling memahami,” ucap Nurlaba.

Dengan demikian, bisa dicarikan penyelesaian bersama. Karena itulah, persoalan itu sebaiknya dilakukan secara bipartiet. “Pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana perusahaan mengalami kesulitan, bahkan sampai tutup operasional menjadi pelajaran,” katanya.

Namun demikian, Nurlaba yakin perusahaan-perusahaan mampu  melaksanakan kewajiabannya memberikan THR kepada karyawaannya. Khusus di Bali, pemberian THR bisa jadi diberikan perusahaan pada saat Hari Raya Nyepi atau Galungan dan Kuningan. “Ini dalam konteks daerah,” ujarnya.

Sedangkan dalam konteks nasional ialah sesuai dengan SE Menaker M/2/HK.04/III/2024. Nurlaba berharap perusahaan bisa memenuhi kewajiban tersebut. “Atau Apindo siap memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan pekerja, jika ada persoalan menyangkut kewajiban pemberian THR itu,” kata Nurlaba, pengusaha asal Jembrana ini.

Di Apindo Bali ada sekitar 50 perusahaan yang menjadi anggota. Sebagian besar merupakan perusahaan yang bertalian dengan industri pariwisata sepeperti perhotelan dan usaha jasa yang lain. “Sampai saat ini belum ada yang mengadukan masalah THR. Kalau ada kami siap memfasilitasi,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kera dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, menyampaikan saat ini baru penyampaian SE Menaker tersebut kepada stakeholders di 9 kabupaten/kota di Bali. “Sisiapkan juga tim dan posko THR di provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. 7 k17

Komentar