nusabali

Harga Beras SPHP Diatas HET Bisa Dikenakan Sanksi

  • www.nusabali.com-harga-beras-sphp-diatas-het-bisa-dikenakan-sanksi

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengingatkan kepada seluruh toko pangan untuk tidak menaikkan harga beras Stabil Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikeluarkan Bulog. Beras SPHP hanya boleh dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 per 5 kilogram. Jika ditemukan ada harga jual lebih tinggi dari HET, maka dapat dikenakan sanksi.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat pembahasan distribusi pasokan dan pengendalian harga beras SPHP, di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Jumat (22/3) kemarin. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini menyampaikan, beras SPHP selama ini didistribusikan ke 55 Toko Pangan Kita (TPK) dan Rumah Pangan Kita (RPK).
 
Rousmini menegaskan kepada seluruh TPK dan RPK untuk mentaati HET beras SPHP dan juga ikut melakukan pengawasan dan pemantauan pergerakan mobilitas pedagang. Sehingga beras SPHP hanya diperuntukkan hanya kepada masyarakat dan tidak diperjual belikan kembali.
 
“Tim Satgas Pangan akan senantiasa melakukan sidak untuk memastikan harga dan pasokan pangan sesuai dengan HET dan apabila ditemukan temuan harga yang melebihi standar akan dikenakan sanksi dari pemerintah,” ucap Rousmini.
 
Sanksi yang dapat dikenakan jika ditemukan pelanggaran yakni pencabutan izin usaha perdagangannya. Sementara itu, Anggota Satgas Pangan Bulog SPHP Buleleng, Made Kawan Yasa mengatakan, stok beras SPHP di Buleleng untuk saat ini masih terkendali. Bulog menyiapkan 1 ton beras SPHP yang akan didistribusi setiap minggunya kepada anggota RKP dan 1,5 ton untuk TPK.
 
Penyediaan beras SPHP ini diyakininya dapat kembali menstabilkan harga beras dalam waktu dekat dan juga menekan inflasi di Buleleng. “Tujuan disiapkan beras SPHP ini, bagaimana masyarakat bisa menikmati harga beras yang terjangkau melalui subsidi pemerintah, di tengah kenaikan harga beras medium dan premium yang masih tinggi,” kata Kawan.7 k23

Komentar