nusabali

Ditinggal ke Rumah Mertua, Motor plus BPKB Digondol Maling

  • www.nusabali.com-ditinggal-ke-rumah-mertua-motor-plus-bpkb-digondol-maling

DENPASAR, NusaBali - Tak punya modal untuk judi Teguh Junaedi, 27, nekat mencuri sepeda motor. Lelaki asal Larangan RT 04 RW 07, Rejosari, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah itu mencuri sepeda motor Yamaha NMax DK 5414 ABH milik Tri Cahyo Wicaksono, 23.

Sepeda motor itu dicuri tersangka di parkiran rumah korban di Jalan Keboiwa Utara, Gang Panda Nomro 4, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (12/3). Pada saat itu korban berada di rumah mertuanya di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Tak hanya itu tersangka juga membobol pintu kamar rumah korban dan mengambil BPKB sepeda motor tersebut yang tersimpan di dalam lemari. Setelah mendapatkan dokumen itu lalu tersangka dengan mudah menjual sepeda motor itu lewat online lalu kabur ke Jawa Timur. Sepeda motor itu dengan mudah dicuri tersangka karena kuncinya masih nyantol. 

Korban baru mengetahui sepeda motornya itu hilang pada Selasa (12/3) petang setelah pulang dari rumah mertuanya. Selain motor hilang korban juga menemukan pintu rumah rusak karena dibongkar paksa. Seisi kamar berantakan dan BPKB sepeda motor yang hilang itu turut raib. Kejadian itupun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. 

Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Teguh. Informasi yang diperoleh petugas di lapangan bahwa pelaku berada di Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Anggota Polsek Denpasar Utara berangkat ke Sidoarjo untuk memburu pelaku. Akhirnya, pada Selasa (19/3) pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Kamis (21/3). 

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor sesuai laporan korban. Pada saat dicuri motor tersebut kuncinya masih nyantol. Pelaku juga mengaku menjebol pintu rumah korban untuk mengambil BPKB. Sepeda motor tersebut kemudian dijual online. Uang hasil penjualan tersebut dipakai untuk judi dan kebutuhan hidup selama di Sidoarjo.

"Setelah dilakukan pengembangan akhirnya sepeda motor beserta dokumen berupa BPKB berhasil diamankan. Kini masih dalam proses di Polsek Denpasar Utara," ungkap AKP Sukadi. 7 pol

Komentar