nusabali

Tingkat Partisipasi Pemilih di Bangli Tembus 86,30 Persen

  • www.nusabali.com-tingkat-partisipasi-pemilih-di-bangli-tembus-8630-persen

BANGLI, NusaBali - Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bangli pada Pemilu 2024 menembus angka 86,30 persen alias meningkat dari Pemilu 2019 yang mencapai 83 persen. Peningkatan partisipasi pemilih ini terungkap setelah KPU melaksanakan rekapitulasi suara hasil pemilu di Kantor KPU Bangli, Senin (4/3).

Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan mengatakan jika partisipasi pemilih di pada Pemilu 2024 melebihi target awal. Kata dia, KPU sebenarnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 83 persen. "Target sesuai dengan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Sedangkan tahun ini meningkat menjadi 86,30 persen," ujar Adiawan.

Partisipasi pemilih tertinggi berasal dari Kecamatan Kintamani yakni 86,96 persen. Disusul Kecamatan Bangli dengan 86,89 persen, Kecamatan Tembuku dengan 86,28 persen, dan Kecamatan Susut dengan 84,28 persen. 

Lanjut Adiawan, meningkatnya persentase partisipasi pemilih tidak terlepas dari pelaksanaan sosialisasi yang gencar digelar oleh KPU Bangli. Selain itu juga peran dari masing-masing calon yang mengedukasi pemilih di masing-masing wilayahnya.

"Selain itu faktor cuaca juga berperan. Saat pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung pada Februari sebenarnya masih musim hujan. Namun karena saat hari pencoblosan 14 Febuari cuaca mendukung, masyarakat dapat menggunakan hak pilih," kata Adiawan.

Sementara itu, pasca dilaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, selanjutnya KPU Bangli melaksanakan proses rekapitulasi tingkat kabupaten. Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan KPU tidak menemukan kendala. Namun diakui Adiawan dalam pembacaan C hasil, ada ditemukan kesalahan dalam penjumlahan. "Namun itu sudah diperbaiki di D hasil kecamatan, dan sudah dicatatkan di D kejadian khusus," ungkap Ketua KPU asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini.

Pasca proses rekapitulasi di kabupaten, Adiawan mengatakan proses selanjutnya yakni proses rekapitulasi di provinsi. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

"Setelah kita tetapkan hari ini (kemarin,red) kita menunggu kemungkinan ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti MK mengeluarkan daerah-daerah mana saja yang ada gugatan. Dari situlah tiga hari kemudian kita laksanakan penetapan calon terpilih," terangnya. 7esa

Komentar