nusabali

Wisman Australia Potensial Beri Kontribusi Terbesar

Pungutan Rp150 Ribu bagi Wisman

  • www.nusabali.com-wisman-australia-potensial-beri-kontribusi-terbesar

DENPASAR, NusaBali - Wisman Australia potensial memberi kontribusi paling banyak dari aturan pungutan Rp150 ribu bagi wisman. Hal itu jika kecenderungan selama ini berlanjut, dimana wisman asal Australia yang paling banyak datang berwisata ke Bali.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat selama tahun 2023, jumlah wisman Australia ke Bali sebanyak  1.324.410. Disusul wisman India 440.415 di tempat kedua. Dan wisatawan asal Tiongkok sebanyak 280.111 di posisi ketiga. Keseluruhan jumlah wisman ke Bali pada tahun 2023 5.273.528.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengiyakan potensi wisman Australia sebagai penyumbang terbesar pungutan bagi wisman. “Ya, bisa saja,” ujarnya Senin (19/2).
Namun untuk saat ini, kata Tjok Bagus Pemayun belum bisa direkap kebangsaaan dari wisman yang melakukan pembayaran pungutan Rp150 ribu tersebut.

 “Nanti kita akan akan buat untuk itu (penggolongan kebangsaan wisman),” ujarnya mengiyakan saat ini masih terus melakukan evaluasi implementasi pungutan Rp150 ribu bagi wisman.

Perkembangan terakhir sampai dengan Senin (19/2) jumlah wisman yang membayar pungutan sudah mencapai 54.400  lebih. Dari jumlah tersebut 80 persen lebih membayar secara online melalui sistem Love Bali. Sedang 20 persen kurang membayar  secara on site di konter di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pembayaran dilakukan secara cashless, baik yang secara online maupun yang membayar secara on site. Menurut Tjok Bagus Pemayun, penerapan pembayaran sudah sesuai dengan apa yang direncanakan.

Sebagaimana diberitakan Pemprov Bali mulai Rabu(14/2) memberlakukan pungutan kepada wisatawan asing yang berlibur ke Bali. Pungutan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Kemudian Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Terus Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing. Pembayaran pungutan secara cashless atau non tunai dengan mengakses sistem Love Bali atau sistem yang  terintegrasi dengan sistem Love Bali.

Launching implementasi pungutan dilaksanakan Senin (12/2) oleh Pi Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya bertempat di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar.  K17

Komentar