nusabali

Hasilkan Kesepakatan Pemilu yang Berlegitimasi Kokoh

Gerakan Nurani Bangsa Temui Ketua KPU RI

  • www.nusabali.com-hasilkan-kesepakatan-pemilu-yang-berlegitimasi-kokoh

JAKARTA, NusaBali - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (1/2), menyepakati beberapa kesepahaman dan komitmen bersama demi terwujudnya proses dan hasil pemilu yang berlegitimasi kokoh.

Tokoh GNB Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid mengatakan, hakikat dan tujuan pemilu sebagai sebuah mekanisme transisi kepemimpinan, yakni menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, pemilihan umum tak lebih sebagai sarana memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis melalui penyaluran suara rakyat. “Karena itu, KPU punya tugas utama menyelenggarakan Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/2).

Dia juga menekankan GNB sebagai gerakan etis dan moral yang tak henti menyuarakan cita-cita luhur di balik penyelenggaraan pemilu. Setelah melakukan pembicaraan dan diskusi, GNB dan KPU membeberkan beberapa hasil pertemuannya.

Pertama; GNB dan pimpinan KPU memiliki kesamaan pandangan bahwa pemilu 2024 merupakan mekanisme konstitusional lima tahunan untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis dan memiliki amanat luhur mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama. Cita-cita luhur itu hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kedua; GNB dan pimpinan KPU memiliki pendirian sama bahwa KPU di semua tingkatan adalah penanggung jawab penyelenggara pemilu yang memiliki mandat dan amanah luhur memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis. 

Ketiga ; GNB dan pimpinan KPU menyadari bahwa peran dan tanggung jawab KPU dapat ditunaikan dengan baik dengan dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu. 

Keempat ; masukan dari masyarakat, pengamatan, dan diskusi, GNB mencatat berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU seperti pengelolaan surat suara cadangan 2 persen berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan. 

GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh.

Kelima; GNB dan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh.n ant

Komentar