nusabali

Cukai Minuman Manis Segera Berlaku, Wamenkes: Demi Cegah Penyakit Kronis di Masyarakat

  • www.nusabali.com-cukai-minuman-manis-segera-berlaku-wamenkes-demi-cegah-penyakit-kronis-di-masyarakat

JAKARTA, NusaBali.com – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin hidup lebih sehat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.

“Cukai MBDK sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono, Senin (29/1/2024).

Penerapan kebijakan cukai pada MBDK ini merupakan langkah penting untuk menekan angka penyakit kronis di masyarakat. Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) menunjukkan angka diabetes di Indonesia naik dua kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir.

“Kalau angka Riskesdas dalam sepuluh tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari sepuluh persen,” ungkap Wamenkes Dante.

Kebijakan ini juga sejalan dengan data Kemenkes yang menunjukkan 28,7 persen masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula, garam, dan lemak yang melebihi batas. Ditambah lagi, 95,5 persen masyarakat kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5 persen masyarakat kurang melakukan aktivitas fisik.

“Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian,” tegas Wamenkes Dante.

Jenis Minuman yang Dikenakan Cukai

Wamenkes menjelaskan, jenis minuman yang dikenakan cukai akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, dan kandungan gulanya.

“Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan,” ujarnya.

Sosialisasi dan Koordinasi

Saat ini, aturan cukai MBDK tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

“Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” kata Wamenkes Dante.

Penerapan cukai MBDK diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi minuman manis dan beralih ke minuman yang lebih sehat. Hal ini ultimately akan membantu menurunkan angka penyakit kronis di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. *ant

Komentar