nusabali

Penyelenggara Joged ‘Jaruh’ Bisa Kena Sanksi

Jembrana Rancang SE Bupati Terkait Joged Bumbung

  • www.nusabali.com-penyelenggara-joged-jaruh-bisa-kena-sanksi

NEGARA, NusaBali - Maraknya fenomena joged jaruh atau joged bumbung porno di Bali, menjadi atensi Pemkab Jembrana.

Dari pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana sedang merancang larangan joged jaruh. Dalam rancangan itu, rencananya akan mengatur sanksi kepada penari termasuk pihak yang mengundang.

Kepala Dinas Parbud Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, Jumat (17/11) mengatakan larangan joged jaruh di Jembrana akan diatur melalui Surat Edaran (SE) Bupati. Kini SE itu pun masih digodok sebelum nantinya disodorkan ke Bupati. Selain untuk menjaga warisan kesenian Bali, perancangan SE itu pun dibuat sebagai upaya proteksi terhadap kerusakan mental generasi penerus. Saat masih bertugas di Dinas Kebudayaan Bali, Sapta Negara mengaku juga sempat membuat edaran melalui Gubernur untuk mengingatkan kabupaten/kota se-Bali agar lebih intens melakukan pembinaan joged. Namun seiring berjalan waktu, nyatanya masih banyak penampilan joged jaruh di masyarakat. Bahkan joged jaruh itu kerap menjadi bahan konten di media sosial sehingga membawa citra negatif terhadap seni budaya Bali.

"Memang mungkin faktor (pornonya) itu yang menjadi daya tarik. Tetapi ketika lihat ada anak-anak dan keluar daripada pakem, tentunya menjadi tugas pemerintah untuk membentengi. Untuk itu kami merasa ini perlu ada hitam di atas putih. Tugas pemerintah sebagai wasit," ucap Gung Sapta yang mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali ini.

Selain menyiapkan SE, Gung Sapta mengaku telah berusaha melestarikan ataupun memberi ruang pementasan joged bumbung sesuai pakem di acara pemerintah. Seperti saat rangkaian peringatan HUT Kota Negara, sempat digelar parade joged bumbung dari masing-masing kecamatan yang diadakan di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana. Termasuk joged bumbung dari Jembrana sempat diajak tampil dalam acara Festival Kebudayaan Jogjakarta tahun 2022 lalu.

Mengenai sanksi dalam rancangan SE itu, Gus Sapta mengatakan masih akan diskusikan dengan berbagai instansi terkait. Namun dalam rancangannya, Gus Sapta mengaku akan merancang sanksi yang lebih efektif. Di mana selain kepada si penari ataupun sekaa joged jaruh, juga ada rancangan sanksi kepada pembuat acara ataupun pihak yang mengundang. Terlebih jika acara atau kegiatan yang menampilkan joged jaruh turut disponsori pemerintah.

"Nanti teknisnya akan kita bahas dengan instansi terkait. Ini juga akan kami sampaikan ke pihak kepolisian, kejaksaan dan adat. Karena untuk persoalan itu, juga penting peran bersama. Termasuk dari adat yang kita harapkan proaktif untuk menjaga adat, seni dan budaya Bali," ucap Gung Sapta.

Sementara disinggung terkait adanya fenomena penari joged waria yang belakangan naik daun di Jembrana, Gung Sapta menilai bukanlah suatu masalah sepanjang masih berlaku sopan. Dirinya mengaku tidak ingin diskriminatif dari sisi gender. Namun yang lebih penting adalah bagaimana menampilkan joged sesuai pakem.

"Siapapun penarinya harus sesuai pakem. Kita lebih tekankan larangan ke pornonya karena tidak mendidik. Karena pada dasarnya, joged itu adalah tarian kegembiraan, tari pergaulan, penonton terlibat langsung. Tetapi ada pakemnya, dan itu pun harus dijaga agar tidak merusak anak-anak generasi penerus," ucap Gung Sapta yang juga tokoh asal Puri Agung Negara Jembrana ini. 7 ode

Komentar