nusabali

RI Targetkan 10 Juta Rumah Tersambung Air Bersih

Realisasi Baru 3,8 Juta Sambungan

  • www.nusabali.com-ri-targetkan-10-juta-rumah-tersambung-air-bersih

JAKARTA, NusaBali - Pemerintah menargetkan 10 juta rumah tersambung air bersih pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini realisasinya masih minim.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sampai 2023 baru 3,8 juta rumah yang tersambung air bersih atau atau baru mencapai 38 persen-nya.

"Tadi kami bicara air bersih, air minum untuk kota-kota di Indonesia untuk 10 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia ini, targetnya sampai dengan 2024 air bersih itu ada, air minum, itu sesuai juga dengan janji presiden," katanya dalam acara CEO Insight di Jakarta, seperti dilansir detikcom, Senin (23/10).

"Sayangnya sampai tahun 2023 kita baru 3,8 juta sambungan rumah. Sehingga ada gap 6,2 juta kami lapor kepada presiden bagaimana mengatasi ini," tambahnya.

Penyebab adanya gap yang besar ini, menurut Suharso adalah pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pendanaan membangun instalasi rumah. Sehingga pemerintah pusat saat ini hanya fokus menghubungkan sambungan dari sumber air baku yang sudah ada.

Menurut Suharso seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Gap ini akan diatasi pada tahun depan, tanpa membangun sumber air baku baru. Dimana saat ini ada 38 ribu liter/ detik sumber air baku yang idle capacity, sehingga bisa disambungkan langsung ke rumah tangga.

"Karena apa, air bakunya ada, kita masih punya 38 ribu liter per detik yang bisa memberikan air minum untuk 3 juta sambungan rumah nah kita coba," katanya.

Suharso menuturkan, untuk mengatasi ini harus ada interaksi membantu daerah yang tidak mampu untuk menyambung air bersih.

Dia mengatakan, air merupakan milik publik sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, pengadaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Dan karena juga cara memahami air, cara kita ngurusin air, kan air itu milik publik sesuai Pasal 33 dan harus ditentukan pertama bahwa itu public goods, dan karena public goods bagaimana cara publik, negara bisa melakukan pengadaan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Menurut Suharso, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal ini menargetkan daerah utama yang dituju adalah yang tingkat stunting atau tingkat pertumbuhan anak yang buruk yang tinggi.

Selain itu menurut Suharso, Jokowi juga menyetujui pembentukan Instruksi Presiden mengenai air minum yang diusulkan Bappenas dan Kementerian PUPR.

"Nah, arahan bapak Presiden adalah rumah-rumah atau sasaran rumah-rumah yang akan mendapatkan ini adalah di daerah-daerah termasuk di daerah yang tingkat stuntingnya tinggi terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," kata Suharso. 7

Komentar