nusabali

Penghitungan Suara Jadi Persoalan

Sengketa Pilkel di Desa Sangsit

  • www.nusabali.com-penghitungan-suara-jadi-persoalan

Keputusan untuk diterima atau tidaknya keberatan yang diajukan sepenuhnya ada di tangan Bupati Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Proses penyelesaian sengketa Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng masih menunggu keputusan Bupati Buleleng. Panitia Pengawas Pilkel bersama instansi dan berbagai unsur terkait melangsungkan rapat Jumat (13/10) untuk memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan keputusan bupati atas keberatan yang diajukan oleh calon nomor urut 2 Ketut Sonen.

Ketua Panitia Pengawas Pilkel Gede Suyasa ditemui usai rapat mengatakan keputusan untuk diterima atau tidaknya keberatan yang diajukan sepenuhnya ada di tangan Bupati Buleleng. Namun sebelum diberikan keputusan, panitia pengawas bertugas memberikan masukan.

“Kami mengundang panitia pemilihan, PMD juga sudah undang pihak terkait sebelumnya untuk memberikan masukan kepada bupati. Bupati yang nanti memutuskan menerima keberatan dengan tindak lanjut apa atau tidak menerima keberatan karena tidak sesuai dengan apa yang disaratkan di Perda,” ucap Suyasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng ini pun menyebut masukan yang diberikan kepada Bupati merupakan hasil kajian mendalam pasal yang mengatur, sampai pemaknaan dalam konten peraturan tersebut. Menurutnya jika mengacu pada Perda dijelaskan keberatan atas pelaksanaan Pilkel hanya bisa diajukan tentang penghitungan suara.

Lalu apakah hal tersebut akan menggugurkan keberatan yang diajukan Sonen?. Suyasa menyebut keputusan sepenuhnya ada di Bupati. “Saran dan masukan dari Panitia Pengawas tidak kami buka dulu, karena akan menjadi perhatian pak bupati,” ungkap dia. 7k23

Komentar