nusabali

Bupati Lantik PAW Pj Perbekel Pempatan

  • www.nusabali.com-bupati-lantik-paw-pj-perbekel-pempatan

AMLAPURA, NusaBali - Bupati Karangasem I Gede Dana melantik staf Camat Rendang, sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Penjabat (Pj) Perbekel Pempatan Pande Ketut Arimbawa SH.

Dia menggantikan Perbekel I Nengah Suta yang mengundurkan diri karena jadi caleg PDIP  Dapil (Daerah Pemilihan) Karangasem IV, Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen.

Pelantikan Pj Perbekel Pempatan berlangsung di Aula Kantor Perbekel Pempatan, Rabu (27/9). "Masa jabatan PJ Perbekel Pempatan setahun, nanti bisa diperpanjang," jelas Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem I Made Sugiartha di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Selasa (3/10).

Pande Ketut Arimbawa dengan pangkat penata muda tingkat I golongan IIIb, asal Banjar/Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. "Pilkel nanti, diundur tahun 2025, setelah Pilkada Karangasem 2024," jelasnya.

PAW ini, kata Arimbawa, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 46 ayat (1) guna mengisi jabatan yang kosong, Bupati mengangkat penjabat kepala desa atau perbekel, dari unsur PNS.

Awalnya, Dinas PMD Karangasem menyiapkan 3 PJ perbekel, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, di Desa Abang, Kecamatan Abang dan di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, sehubungan ketiga jabatan perbekel segera berakhir, 22 Januari 2024. Karena Perbekel Pempatan mengundurkan diri, guna menghindari terjadi kekosongan maka pengisian PJ Perbekel Pempatan dipercepat.

Perhitungan normal, ketiga pejabat perbekel yang jabatannya segera berakhir, yakni Perbekel Abang  (Kecamatan Abang) I Nyoman Sutirtayana, Perbekel Tianyar Tengah (Kecamatan Kubu) I Ketut Ada, dan Perbekel Pempatan (Kecamatan Rendang) I Nengah Suta, untuk masa bhakti 6 tahun, 2018-2024.

PJ Perbekel Pempatan Pande Ketut Arimbawa sebagai pejabat PAW setelah dapat rekomendasi dari BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) Desa Pempatan, diketuai I Komang Warsa.

"Saya mengapresiasi gerak cepat Pemkab Karangasem mengisi dan melantik PJ Perbekel Pempatan, sehingga roda pemerintahan di Desa Pempatan berjalan normal," jelas Warsa.

Perbekel Abang I Nyoman Sutirtayana juga membenarkan jabatannya segera berakhir per 22 Januari 2024. Kini, muncul lima calon pejabat perbekel, semuanya ASN dari staf Camat Abang.7k16

Komentar