nusabali

Badung Bentuk Satpol PP Pariwisata

Anggota Dilatih Fasih Berbahasa Inggris

  • www.nusabali.com-badung-bentuk-satpol-pp-pariwisata

Satpol PP Pariwisata diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjelaskan berbagai hal, termasuk apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh wisatawan.

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Langkah ini berkaca dari berbagai kejadian serta banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan asing. Nantinya akan ada 9 titik di wilayah Badung yang akan diawasi oleh Satpol PP Pariwisata. Karena akan bersentuhan langsung dengan wisatawan asing, anggota Satpol PP Pariwisata akan diberi pelatihan, salah satunya agar fasih berbahasa Inggris.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata ini setelah menggelar pertemuan di Kantor Satpol PP Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Ide tersebut muncul supaya Satpol PP Pariwisata lebih khusus mengawasi wisatawan asing.

“Memang ini muncul dalam rapat yang diikuti seluruh Satpol PP se-Bali, sehingga nantinya akan dikerucutkan dan dirancang sendiri di setiap kabupaten/kota termasuk di Badung,” kata Suryanegara, Jumat (29/9).

Suryanegara menjelaskan, sesuai rancangan Satpol PP Pariwisata ini nantinya akan mengawasi kawasan pantai serta beberapa Data Tarik Wisata (DTW). Untuk tahap awal ada sembilan titik yang akan dijaga oleh Satpol PP Pariwisata, mulai dari Pantai Tanjung Benoa, Pantai Pandawa, Uluwatu, Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Petitenget, Pantai Berawa, Pantai Canggu dan Pantai Parerenan. “Kita utamakan kawasan pantai dahulu. Jadi ada sembilan titik yang kita tempatkan personel Satpol PP Pariwisata,” rinci Suryanegara.

Meski sudah merancang, Suryanegara mengaku harus terlebih dahulu memberikan diklat atau pelatihan khusus bagi petugas Satpol PP Pariwisata. Rencananya, proses itu akan dimulai dengan 50 personel dan akan diberi pelatihan mulai November mendatang. Setelah semuanya dapat pelatihan, langsung dikerahkan ke tempat yang sudah ditentukan.

“Nanti kita beri pelatihan melalui Balai Diklat di kabupaten. Utamanya terkait kecakapan berbahasa Inggris, etika dan memahami wilayah. Untuk penempatan kemungkinan besar itu dimulai pada awal 2024 mendatang,” katanya.

Pada awal penerapan nanti, lanjut Suryanegara, akan bersinergi dengan pihak akomodasi yang ada, sehingga untuk fasilitas posko akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Petugas yang dikerahkan pun jga bakal berseragam khusus, sehingga membedakan antara Satpol PP Pariwisata dan Satpol PP pada umumnya.

“Keberadaan Satpol PP Pariwisata ini akan ditempatkan 6-10 orang dalam satu posko. Ini semua masih diambil dari petugas yang ada dan diseleksi untuk mendapat pelatihan mendalam,” kata birokrat asal Denpasar ini.

Dengan adanya Satpol PP Pariwisata diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam menjelaskan berbagai hal, termasuk apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh wisatawan di setiap akomodasi. Dengan demikian, bisa menekan adanya pelanggaran utamanya terkait keamanan dan ketertiban umum.

“Harapannya bisa mencegah adanya wisatawan yang melanggar aturan, adat istiadat dan budaya. Maka dari itu, kita persiapan anggota yang memang memiliki kualifikasi kecakapan berbahasa Inggris untuk menjelaskan secara rinci kepada wisatawan,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.

Di sisi lain, Satpol PP Badung juga dilema lantaran belum ada penambahan personel, sehingga SDM yang ada kemungkinan akan mendapatkan tugas ganda. “Dahulu saat saya pertama masuk ada 380 personel. Kini hanya tersisa 280 personel. Pekerjaan kita bertambah, tenaga kita berkurang,” ujarnya.

Birokrat asal Denpasar tersebut menjelaskan dalam aturan Satpol PP hanya dapat diisi oleh tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, dia berharap kekurangan personel ini dapat diisi dengan mengupayakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetap akan diupayakan, mungkin PPPK sebagai pembantu Satpol PP,” kata Suryanegara. 7 dar, ind

Komentar