nusabali

Gepeng dan Pengamen Terjaring Razia Satpol PP BKO Kecamatan Kuta

  • www.nusabali.com-gepeng-dan-pengamen-terjaring-razia-satpol-pp-bko-kecamatan-kuta

MANGUPURA, NusaBali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kuta berhasil mengamankan sejumlah gepeng (gelandangan dan pengemis, Red) dan pengamen di wilayah Kuta pada Selasa (26/9/2023) sore.

Danru Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara menerangkan pengamanan tersebut dilakukan lantaran gepeng dan pengamen di wilayah Kuta dinilai mengganggu ketertiban umum. Sehingga pihaknya melakukan operasi penertiban dengan menyasar beberapa kawasan yang selama ini sering ditemukan gepeng.

Kawasan tersebut yakni di daerah Pabrik Kata-Kata Joger di Jalan Raya Kuta, lalu Jalan Pantai Poppies I dan II, dan di sejumlah traffic light di Jalan Dwi Sri, Simpang Imam Bonjol, Patih Jelantik, Benoa Square  Kedonganan, dan Mertha Nadi. Pihaknya juga menurunkan anggota Satpol PP BKO Kecamatan Kuta sebanyak delapan orang dan dibantu oleh Trantib Kecamatan Kuta sebanyak empat orang.

“Kemarin (Selasa) kami melaksanakan penertiban gepeng, pengamen, dan lain-lain yang mengganggu ketertiban. Kami melaksanakan penertiban sejak pagi pukul 10.00 Wita dengan menyasar beberapa wilayah,” terang Suantara.

Lebih lanjut ia jelaskan, dari penertiban tersebut, pihaknya berhasil menjaring 7 orang pengemis. Namun, semua gepeng tersebut terang Suantara berkedok menjadi pedagang tisu. Sementara, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh petugas, gepeng yang berhasil diamankan itu semuanya berasal dari Kabupaten Karangasem.

“Berhasil kami jaring sebanyak 7 orang pengemis dan gepeng semua berkedok pedagang tisu dari daerah asal pedagang di Karangasem,” tuturnya.

Suantara menyampaikan, semua gepeng dan pengamen itu adalah wajah lama yang sudah sering kali terjaring penertiban. Namun, saat ini mereka semua sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung, untuk kemudian dilakukan proses pemulangan ke daerah asal.

“Itu wajah lama semua, kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” tambahnya.

Ia juga menambhakan, patroli itu dilaksanakan secara rutin di lokasi yang menjadi tempat para pengemis meminta-minta. Biasanya, pihaknya akan melaksanakan patroli rutin dua kali dalam satu bulan.

“Namun kami juga melaksanakan operasi penertiban tergantung kondisi di lapangan tetapi rutin. Artinya setiap hari kami melakukan patroli rutin dan kami atensi keberadaan gepeng khususnya,” tutup Suantara. *ris

Komentar