nusabali

Diduga Dianiaya, Wanita Paruh Baya Luka Robek di Kepala

  • www.nusabali.com-diduga-dianiaya-wanita-paruh-baya-luka-robek-di-kepala

SEMARAPURA, NusaBali - Wanita paruh baya asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Ni Wayan S, 51, dilarikan ke RSUD Klungkung karena luka robek pada kepala, Senin (25/9). Diduga Ni Wayan S dianiaya oleh I Wayan M yang juga warga Desa Akah.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Klungkung. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Hingga saat ini belum terungkap pemicu penganiayaan tersebut.

Informasi di lapangan, penganiayaan tersebut terjadi  sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu Wayan M melakukan penganiayaan terhadap Ni Wayan S hingga mengalami luka robek di kepala dan harus dilarikan ke RSUD Klungkung. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan oleh keluarga Ni Wayan S ke Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan, korban masih menjalani perawatan di RSUD Klungkung dan masih mendapat perawatan. "Korban masih menjalani perawatan," ujar AKP Suantara, Selasa (26/9).

Laporan kasus penganiayaan juga masuk di Mapolsek Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/9). Diduga penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pegawai koperasi, MNK, 21, asal NTT.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika MNK datang ke Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung untuk menagih angsuran kredit terhadap nasabahnya. Kedatangan, MNK diterima oleh IDNJ, 42. Namun, karena yang mengambil kredit itu adalah istri dari IDNJ, maka dia meminta MNK untuk menghubungi istrinya melalui telepon.

Namun, MNK diduga melontarkan kata-kata kurang sopan sehingga IDNJ memintanya agar sopan dalam bertutur kata. Tetapi MNK memukul bibir IDNJ menggunakan kepalan tangan dan sempat melemparkan kursi plastik. Selanjutnya, IDNJ melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarangkan.

Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana masih menyelidiki laporan kasus tersebut. "Masih diintrogasi," ujar AKP Sujana. 7 wan

Komentar