nusabali

Badung Harus Jadi Contoh Implementasi UU Provinsi Bali

  • www.nusabali.com-badung-harus-jadi-contoh-implementasi-uu-provinsi-bali

MANGUPURA, NusaBali - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Sekretaris Dewan I Gusti Agung Made Wardika menerima kunjungan Anggota Komite I DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (AWK) atau yang akrab disapa Arya Wedakarna, Senin (14/8).

Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya Badung diharapkan bisa menjadi prototype terkait implementasi UU Provinsi Bali yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Arya Wedakarna mengungkapkan, pertemuan dengan Ketua DPRD Badung dalam rangka memeberikan masukan-masukan kepada pemerintah Kabupaten Badung. Pertama, membahas bersama implementasi UU Provinsi Bali telah disahkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Badung dinilai cukup kuat untuk menjadi contoh untuk penerapan UU tersebut. “Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Badung harus menjadi prototype atau contoh yang baik terkait aturan turunan dari undang-undang tersebut,” katanya.

Selain itu, terdapat sejumlah masalah lainnya yang juga menjadi atensi Anggota DPD RI itu. Seperti masalah tarif parkir yang tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Serta mencaritahu informasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Badung yang memisahkan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.


Parwata seusai menerima kunjungan Arya Wedakarna, mengatakan terkait implementasi UU Provinsi Bali masih menunggu Perda Provinsi Bali sebagai turunan dari UU tersebut. “Kami sudah menyampaikan langsung ke Bapemperda supaya memasukan substansi UU Provinsi Bali. Penguatan ada, budaya, tradisi, alam subak,” kata Parwata.

Sementara itu berkaitan dengan pajak retribusi parkir yang diatur oleh undang-undang dan perda akan disempurnakan. “Perda parkir ini kami akan sempurnakan, agar desa adat dan desa dinas yang berkembang termasuk perorangan yang membuat parkir supaya ada standarisasi, akan diatur nominalnya,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.

Sedangkan terkait rencana pembangunan PN Badung diakui memang sempat terkendala pandemi Covid-19. Selain itu, kata Parwata, juga berkaiatan dengan masalah pemisahan dari PN Denpasar. Namun pihaknya mendorong pembangunan tersebut bisa selesai pada 2024. 7 ind

Komentar