nusabali

Viral Video Gunung Sampah Setinggi 50 Meter di Desa Ringdikit

  • www.nusabali.com-viral-video-gunung-sampah-setinggi-50-meter-di-desa-ringdikit

SINGARAJA, NusaBali - Sebuah unggahan video yang memperlihatkan tumpukan sampah yang menggunung viral di media sosial.

Video berdurasi sekitar 38 detik itu diunggah oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis, yang juga aktivis lingkungan dari Sungai Watch, Gary Benchegib di akun Instagramnya, pada Selasa (25/7) lalu.

Dalam video itu terlihat tumpukan sampah yang didominasi plastik di sepanjang jalan setapak. Pengunggah video itu lalu mengikuti jalan setapak tersebut yang berujung di tempat pembuangan akhir (TPA). Gunungan sampah itu juga diperlihatkan dari udara. Tampak lokasi pembuangan sampah tersebut berada di hutan namun juga berdampingan dengan pemukiman warga.

Si pengunggah video menyebutkan tumpukan sampah yang menggunung itu setinggi sekitar 50 meter. “This landfill stands 50m tall and one of many open dumps around Bali. (Pembuangan sampah setinggi 50m ini merupakan salah satu dari banyak pembuangan sampah terbuka di Bali),” tulisnya.

Dia menyebut mengikuti sampah-sampah tersebut dan bermuara di gundukan sampah. “Followed a river filled with plastic and it led to this (mengikuti sebuah sungai sampah plastik dan berakhir sampai di sini)," tulis Gary dalam caption unggahannya.

Foto: Tangkapan layar video yang memperlihatkan gundukan sampah yang menggunung di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng. -IST

Belakangan diketahui lokasi gunung sampah tersebut berada di Dusun Kajanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng. Hal itu dibenarkan oleh Perbekel Ringdikit I Made Sumadi. Kata dia, lokasi itu sudah digunakan sebagai tempat pengumpulan sampah oleh masyarakat sejak lama.

Namun dia menyebut lokasi tersebut bukan hutan melainkan jurang yang merupakan tanah milik Desa Adat Ringdikit. “Sejak saya belum lahir sudah ada. Lokasinya bukan hutan. Tapi pangkung (jurang) milik Desa Adat Ringdikit seluas 28 are,” ujar Sumadi dikonfirmasi Sabtu (5/8) siang.  

Sumadi mengklaim, tidak ada warganya yang merasa keberatan dengan lokasi pembuangan sampah itu. Kendati demikian dirinya berharap, pemerintah bisa membangun tempat pengolahan sampah TPS3R di desanya. Agar sampah bisa diolah dan tak berakhir dibuang di lokasi tersebut.

Dia mengaku telah mengusulkan TPS3R tersebut setiap tahun namun belum terwujud. “Usulan (TPS3R) sudah dari tahun ke tahun tapi kami belum berkesempatan dapat bantuan. Bantuan TPS3R adalah harapan kami. Mudah-mudahan instansi terkait berkenan membantu desa kami dengan bantuan TPS3R,” harapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat mengaku sudah mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (4/8). “Kami sudah melakukan pemeriksaan silang ke lokasi,” ujarnya, dikonfirmasi terpisah.

Kata Melandrat, sampah yang dibuang di sana bersumber dari Desa Ringdikit saja tepatnya dari dua dusun yakni Dusun Kajanan dan Kelodan yang terdiri dari 1.114 kepala keluarga (KK). “Status tanah yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah adalah tanah desa adat dengan luas 28 are,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pengelolaan sampah di sana masih menggunakan pola lama, yakni sampah dikumpulkan lalu dibuang di satu titik lokasi. Adapun lokasi tersebut sudah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah sejak sekitar puluhan tahun yang lalu hingga tumpukan sampah terlihat menggunung.

Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, Dinas LH akan menawarkan beberapa solusi kepada desa, di antaranya solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Solusi jangka pendek, bisa dilakukan desa dengan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah sampah sesuai Pergub Bali No 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui BUMDes setempat. Serta melakukan kerja sama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling.

Selanjutnya untuk solusi jangka menengah, bisa dengan mengusulkan pembangunan TPS3R. Sehingga dalam jangka panjang lokasi tersebut, bisa ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan. 7 mzk

Komentar