nusabali

Mega Umumkan Cawapres Ganjar September Nanti

  • www.nusabali.com-mega-umumkan-cawapres-ganjar-september-nanti

JAKARTA, NusaBali - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden (Capres) usungan PDIP Ganjar Pranowo pada September 2023 mendatang.

"Jadi Juli-Agustus 2023 bulan-bulan penggodokan, pematangan, kemudian September 2023, tentu saja ini kewenangan dari Ibu Ketua Umum untuk nanti mengumumkan calon wakil presiden (Cawapres)," ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam rekaman video di Jakarta, Selasa (4/7).

Hasto mengatakan bahwa sebelum melakukan pengumuman calon wakil presiden, PDIP akan berkoordinasi dengan seluruh ketua umum partai politik yang mengusung Ganjar Pranowo. Selain itu, PDIP akan berkoordinasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun partai yang hingga kini telah menjalin kerja sama politik bersama PDIP dalam rangka mengusung Ganjar Pranowo adalah PPP, Hanura, dan Perindo. "Jadi kita tunggu momentum yang tepat," kata Hasto. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa bulan Juli dan Agustus 2023 akan menjadi momentum penggodokan dan mencari perpaduan terbaik untuk menemukan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

Dalam mencari pasangan cawapres, PDI Perjuangan akan mempertimbangkan aspek dwitunggal dengan kepemimpinan Ganjar dan elektoral. "Sehingga kesatupaduan dwitunggal kepemimpinan Pak Ganjar dengan wakilnya nanti yang akan mendampingi dipastikan mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat Indonesia," kata Hasto.

Sementara usai menghadiri Rakerda DPD PDIP Sumatera Barat di Padang, Hasto menyatakan sosok pendamping calon presiden (capres) dari PDIP Ganjar Pranowo harus mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat Indonesia. "Tentunya kami melihat mencari aspek-aspek elektoral, sehingga satu perpaduan di kepemimpinan pak Ganjar dengan wakil yang akan mendampingi nanti dipastikan mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat Indonesia, sehingga dapat memenangkan pemilu," kata Hasto.

Ia mengatakan sosok calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo tentunya harus menjadi pelengkap dari aspek kepemimpinan yang dimiliki capres PDI Perjuangan itu. Menurut dia, PDI Perjuangan meneladani sosok kepemimpinan seperti Bung Karno dan Bung Hatta. Hasto menilai sosok capres Ganjar Pranowo karena memiliki pengalaman dua periode menjadi legislatif, dua periode sebagai gubernur, sehingga tentu memiliki pengalaman pemerintahan sangat luas.

"Kita juga memahami kepemimpinan Indonesia di dunia internasional. Perang Rusia-Ukraina, ketegangan laut Tiongkok Selatan memerlukan suatu tanggung jawab presiden bagi masa depan, tetapi juga sosok wakil," katanya. Oleh karena itu, menurut Hasto, sosok calon wakil presiden itu tentunya yang mempunyai kemampuan profesional dan PDI Perjuang mencari yang terbaik dan saling melengkapi kepemimpinan untuk rakyat.

"Kemampuan teknik, taktik dan mampu menyebarkan apa yang menjadi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yaitu fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara," kata dia. Hasto menegaskan bahwa pengumuman cawapres ini merupakan kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan rencana diumumkan pada September 2023.

Foto: Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. -IST

Menurut Hasto, ada 10 nama bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo, dan nama-nama tersebut berada di tangan Ketua Umum, antara lain Sandiaga Uno, Erick Thohir, Mahfud MD, Agus Harimurti Yudhoyono, Muhaimin Iskandar, Basuki Tjahaya Purnama dan lainnya yang muncul di kalangan publik. "Sampai sekarang nama-nama di tempat Ibu Megawati Soekarnoputri ada 10 nama bakal calon wakil presiden akan mendampingi pak Ganjar Pranowo," katanya.

Hasto juga menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Pak Jokowi memilih Pak Prabowo? Jadi, itu saya luruskan. Itu tidak benar," tegas Hasto dalam keterangan resminya.

Hasto menyatakan bahwa tindakan Jokowi terkait dengan nama bakal capres merupakan upaya untuk memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif menjelang pergantian kepemimpinan nasional.

"Pak Jokowi dalam kapasitas beliau sebagai presiden, hanya ingin memastikan agar proses pergantian kepemimpinan ke depan berjalan dengan baik," katanya. PDI Perjuangan melalui Rakernas III menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, baik kebijakan, legasi, maupun program kerja akan dilanjutkan oleh Ganjar Pranowo.

Dalam konteks menjaga situasi nasional yang kondusif itu, sambung Hasto, PDI Perjuangan mendukung langkah presiden yang bersikap baik kepada para bakal capres yang ada. "Jadi, kami dukung sikap Pak Presiden Jokowi," imbuh Hasto.

Ia memastikan Jokowi sebagai seorang kader PDI Perjuangan tentu sejalan dengan kebijakan partai. Hal ini terbukti dalam Rakernas III PDI Perjuangan, Jokowi memberikan arahan-arahan bagaimana pemenangan Ganjar Pranowo sebagai capres harus dilakukan.

"Tugas kami menjabarkan arahan-arahan dari Presiden Jokowi tersebut yang sangat baik, yang sangat konstruktif bagi pemenangan PDI Perjuangan dan Pak Ganjar Pranowo ini, dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai keluarga besar PDI Perjuangan," ucap dia. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. 7 ant

Komentar