nusabali

Timsel Calon Bawaslu Sambangi Badung

Pendaftaran Diminati Anak Muda, Perempuan Belum Muncul

  • www.nusabali.com-timsel-calon-bawaslu-sambangi-badung

MANGUPURA, NusaBali - Tim seleksi (Timsel) calon Anggota Bawaslu Zona I  (Wilayah Badung, Buleleng, Jembrana, dan Tabanan,red) menggelar sosialisasi penjaringan bakal calon di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (25/5).

Sekretaris Timsel, Dr Dewa Gede Wiryangga Selangga SP MSi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari proses penjaringan bakal calon dengan seluas-luasnya di lapangan, agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi dan kesempatan yang sama.

“Harapan kami datang langsung ke daerah ini (Kabupaten Badung,red) agar bisa memberikan aksebilitas yang besar kepada semua lapisan masyarakat. Karena diharapkan semua lapisan masyarakat baik dari kalangan akademisi, praktisi, penggiat masyarakat adat, golongan perempuan, pemuda, termasuk juga awak media bisa ikut mendaftar dalam seleksi ini,” ujar Wiryangga.

Wiryangga mengungkapkan, sejak pengumuman seleksi dibuka, sejauh ini sudah ada sejumlah masyarakat, utamanya berusia muda yang aktif menanyakan informasi. Namun sayangnya, mereka sudah gugur sebelum berjuang karena persyaratan usia tidak memenuhi. Dalam persyaratan calon Bawaslu, pendaftar harus berusia minimal 30 tahun saat yang bersangkutan mendaftar.

“Banyak yang menghubungi kami untuk tanya-tanya informasi, tapi usianya di bawah 30 tahun. Ada lagi yang usianya muda sekali yakni 23 tahun. Sehingga mereka belum bisa memenuhi persyaratan. Sayangnya, dari kalangan perempuan belum ada muncul mencari informasi seleksi,” kata akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) tersebut.

Kendati demikian, menurut Wiryangga antusiasme anak-anak muda mendaftar sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu ini bisa menjadi masukan, dan diharapkan bisa difasilitasi di masa mendatang. “Mungkin ini bisa jadi masukan untuk KPU RI,” terangnya.

Terkait jumlah Anggota Bawaslu Badung yang direkrut, mengingat jumlah penduduk ‘Gumi Keris’ yang bertambah hingga 500 ribu lebih, Wiryangga menyebut saat ini masih sebanyak 3 orang Anggota Bawaslu. Selama UU terkait belum ada revisi, kata dia, maka kuota Anggota Bawaslu Badung dalam seleksi ini tidak ada perubahan. “Jadi sesuai dengan lampiran Undang-undang (UU), untuk Kabupaten Badung masih tetap 3 orang. Lampiran UU-nya kan terikat dengan UU-nya. Jadi kalau mengubah lampiran itu, ya harus yudicial review dan itu prosesnya sangat lama,” ujar Wiryangga.

Berdasarkan jadwal seleksi, pendaftaran bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota akan dimulai 29 Mei-7 Juni 2023. Kemudian, perpanjangan masa pendaftaran 13 Juni-15 Juni 2023 dan pengumuman hasil seleksi berkas administrasi 20 Juni 2023. Sementara seleksi tes tulis dilaksanakan pada 21-23 Juni 2023, tes psikologi 26-28 Juni 2023, tes kesehatan 4-6 Juli 2023, tes wawancara 7-12 Juli 2023. Sedangkan pleno penetapan calon terpilih 3-11 Agustus 2023, pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih 12 Agustus 2023, serta pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 14-16 Agustus 2023. ind

Komentar