nusabali

Sempat Dikembalikan, Berkas Bacaleg PKS Dinyatakan Lengkap

  • www.nusabali.com-sempat-dikembalikan-berkas-bacaleg-pks-dinyatakan-lengkap

AMLAPURA, NusaBali - Sempat dikembalikan KPU Karangasem, karena tidak ada stempel di surat persetujuan DPP, berkas Bacaleg (bakal Calon Legislatif) DPC PKS Karangasem dinyatakan lengkap.

Pihak DPC PKS Karangasem dikooordinir Wakil Ketua DPC PKS Bidang Perempuan Nana Istiana menyerahkan berkas yang diterima Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana, di Aula Sekretariat KPU, Jalan Bhayangkara Amlapura, Senin (8/5) pagi.

Ketua KPU Gede Maharjana yang juga Divisi Keuangan Umum dan Logistik didampingi Putu Deasy Natalia Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Darma Budiasa Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Ni Luh Kusmirayanti Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam prosesnya, Maharjana menyerahkan berkas itu kepada Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Humas KPU Karangasem, Nyoman Orta Susila. Saat melakukan verifikasi, turut menyaksikan, I Wayan Merta Dana, Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem dan Kadek Puspa Jingga Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karangasem.

Saat itulah ada temuan, syarat administrasinya kurang lengkap. Daftar bakal calon legislatif untuk Pemilu Legislatif 2024 dari PKS,  pada surat persetujuan dari DPP PKS tanpa stempel. Sehingga berkas PKS dikembalikan.

Ketua KPU Maharjana mengingatkan, masih ada waktu perbaikan hingga 14 Mei 2023. Tak perlu menunggu 14 Mei 2023, sore harinya, Bendahara DPC PKS M Fikri yang berkoordinasi ke DPP PKS, langsung menyerahkan surat persetujuan bacaleg dari DPP PKS, lengkap dengan stempel. 

Pada Silon (sistem informasi pencalonan) juga telah diunggah DPP PKS. "Jadi berkas Bacaleg PKS, telah lengkap. Awalnya, surat persetujuan bacaleg dari DPP PKS tanpa stempel, kali ini terkirim dengan stempel," jelas Maharjana.

Bacaleg yang terkirim dari DPC PKS Karangasem, hanya untuk dua Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Karangasem I (Kecamatan Karangasem) sebanyak 9 bacaleg dan Dapil Karangasem II (Kecamatan Bebandem) dengan 5 bacaleg.

Menurut M Fikri di kedua dapil itu, PKS berpeluang merebut kursi DPRD Karangasem. Selama ini PKS Karangasem telah memenangkan satu kursi di Dapil Karangasem II, nantinya target memenangkan satu kursi lagi di Dapil Karangasem I. "Jadi target 2 kursi di Pemilu Legislatif 2024," jelas M Fikri.k16

Komentar