nusabali

Jasa Raharja Bali Pasang Lampu Strobo di Zona Rawan Kecelakaan

  • www.nusabali.com-jasa-raharja-bali-pasang-lampu-strobo-di-zona-rawan-kecelakaan

DENPASAR, NusaBali - PT Jasa Raharja Cabang Bali akan memasang sebanyak 19 lampu strobo pada zona-zona rawan kecelakaan di Pulau Dewata, agar masyarakat dapat lebih berhati-hati berkendara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, di Denpasar, Senin (24/4), mengatakan lampu strobo dengan nyala lampunya yang berwarna biru itu akan dapat menjadi penanda bagi masyarakat yang melintas bahwa mereka memasuki zona rawan kecelakaan.

"Lampu ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengurangi kecepatan, dan lebih berhati-hati pada daerah rawan kecelakaan apalagi saat malam hari. Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Menurut dia, pemasangan lampu strobo tersebut merupakan bagian dari pengadaan sarana prasarana pencegahan kecelakaan yang disiapkan PT Jasa Raharja Cabang Bali pada 2023 ini.

Selain lampu strobo, pihaknya pada tahun ini juga menyiapkan sarana pencegahan kecelakaan lainnya berupa rambu darat (8 unit), rambu perairan (3 unit), convex mirror (6), traffic cone (126), barikade (50), papan informasi kecelakaan (1), life jacket (1), helm (52), dan tenda kerucut (1).

Abubakar kembali mengimbau masyarakat Bali untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agar senantiasa menggunakan helm.

"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi seringkali karena pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Terlebih sejak ditiadakannya tilang manual, sehingga masyarakat merasa bisa berkendara seenaknya tanpa ada penjagaan dari polisi," ujarnya.

Pihaknya mencatat dari Januari hingga Maret 2023 terjadi kenaikan pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar 45,50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.

Pada tahun ini hingga Maret, total santunan telah dibayarkan sebesar Rp 15,10 miliar lebih untuk jumlah korban kecelakaan (meninggal dunia dan luka-luka) sebanyak 876 orang, sedangkan pada Maret 2022 santunan yang dibayarkan sebesar Rp 10,37 miliar untuk 603 orang korban kecelakaan lalu lintas. 7 ant

Komentar