nusabali

Anggaran THR PNS Tabanan Rp 38,5 Miliar

  • www.nusabali.com-anggaran-thr-pns-tabanan-rp-385-miliar

TABANAN, NusaBali
THR (Tunjangan Hari Raya) PNS di lingkup Kabupaten Tabanan dialokasikan Rp 38,5 miliar.

Pencairan tinggal menunggu perintah dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan pencairan THR ini segera dilakukan. Apalagi telah dibuatkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 Tentang THR dan gaji ke-13. "Segera kami akan cairkan sesuai petunjuk dan arahan Pak Bupati, 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri sudah akan cair," jelasnya, Senin (10/4).

Anggaran THR ini bersumber dari APBD atas transfer DAU (Dana Alokasi Umum) yang sudah menjadi kas daerah. "Masing-masing PNS akan menerima 50 persen THR sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," tegas Gede Susila.

Terpisah Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio menyebutkan hal serupa. Pencairan THR terhadap ribuan PNS di Tabanan dilakukan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Perbup sudah ada, mulai pencairan 10 hari sebelum hari raya. “Masalah tanggal pasti kita tinggal menunggu arahan (Bupati Tabanan). Begitu ada perintah langsung cairkan," jelasnya.

Sesuai aturan dari Kementerian Keuangan, THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan. *des

Komentar