nusabali

300 Perkara Perceraian di Badung, 75 Persen Libatkan WNA

Arief Rahman Dilantik jadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung

  • www.nusabali.com-300-perkara-perceraian-di-badung-75-persen-libatkan-wna

DENPASAR, NusaBali
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Badung, Andri Yanti melantik dan mengambil sumpah Arief Rahman sebagai Wakil Ketua PA Kabupaten Badung, Jumat (3/3).

Tugas besar menunggu Arief, salah satunya banyaknya perkara perceraian di Badung yang didominasi Warga Negara Asing (WNA).

Ketua PA Badung, Yanti mengatakan setiap tahun rata-rata ada sekitar 300 perkara perceraian yang disidangkan PA Badung. Sementara dari Januari hingga Maret 2023 ini sudah ada 62 perkara yang masuk ke PA Badung. “Dari 300an perkara setiap tahun, sekitar 75 persen perkara perceraian melibatkan WNA. Penyebabnya macam-macam, ada faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, ketidakcocokan, dan budaya," ujar hakim asal Lombok, NTB, itu.

Karena sebagian besar yang ditangani adalah WNA, PA Badung membuat terobosan dengan menyediakan loket khusus WNA. Loket khusus ini nantinya dilengkapi alat penerjemah bahasa, sehingga WNA bisa berkomunikasi langsung tanpa perlu bantuan tenaga penerjemah. "Loket khusus ini sebagai penunjang pelayanan publik. Kami juga menyediakan ruang tunggu, termasuk untuk disabilitas," beber Yanti.

Duet Yanti dan Arief ini juga diharapkan mengangkat kelas PA Kabupaten Badung dari Kelas II menjadi Kelas IA. Waka PA Badung yang baru, Arief menegaskan bakal bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemajuan PA Badung. Pria asli Singaraja itu dalam pakta integritas yang ditandatangani juga bakal menjauhi dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. *rez

Komentar