nusabali

Pj Bupati Wajibkan Kegiatan dan Rapat Gunakan AMDK Lokal

  • www.nusabali.com-pj-bupati-wajibkan-kegiatan-dan-rapat-gunakan-amdk-lokal

SINGARAJA, NusaBali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng tahun ini mewajibkan seluruh kegiatan dan rapat di instansi pemerintah agar menggunakan produk air minum dalam kemasan (AMDK) lokal.

Kebijakan soal air mineral ini dikeluarkan untuk mendukung pengembangan produk lokal Buleleng. Selain air mineral juga mendorong penggunaan produk lokal lainnya. Mulai dari produk makanan, kain hingga kesenian khas Buleleng. “Saya sedang buat surat edaran untuk penguatan pemakaian dan konsumsi produk lokal Buleleng ini. Pertimbangannya karena kita memproduksi langsung, masa pakai produk orang lain. Harus bangga dengan buatan sendiri,” ucap Pj Lihadnyana.

Kebijakan ini menurutnya terinspirasi dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pemerintah Daerahnya dengan tegas mengatur tentang konsumsi dan pemakaian produk lokal. Bahkan sejumlah produk lokal setempat mampu menembus toko-toko modern. Hal itu diatur dan disepakati saat pengurusan izin.

“Jadi saat mengajukan izin usaha dan pembangunan itu ada kesepakatan untuk menyerap produk lokal. Kalau tidak dipenuhi izinnya tidak keluar. Ini nanti kami juga akan komunikasikan dengan Kadis Perdagangan dan Perizinan,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk pemakaian produk lokal Buleleng tidak hanya di air mineral dan juga produk olahan makanan saja. Pj Bupati Lihadnyana mengaku sudah berkomunikasi dengan perbankan agar menyiapkan space produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Buleleng. Namun produk yang dipajang adalah produk yang sudah dikurasi para kurator.

“Tim penggerak PKK juga kalau ada event lomba-lomba agar memprioritaskan produk lokal. Misalnya kalau pakai endek harus endek dari perajin Buleleng. Termasuk tarian juga di setiap acara dan kegiatan, pakai yang diciptakan maestro Buleleng,” tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *k23

Komentar