nusabali

Soal Kendaraan Listrik, Gaikindo Tunggu Kebijakan Insentif

  • www.nusabali.com-soal-kendaraan-listrik-gaikindo-tunggu-kebijakan-insentif

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah belum kunjung mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik.

Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) menunggu saja sampai kebijakan itu diumumkan. Menurut Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, pemerintah akann mengeluarkan peraturan ihwal kebijakan insentif jika semuanya sudah matang.

“Sejauh ini, kami menunggu (kebijakan) resmi. Itu kan prerogratif pemerintah dan itu nggak sederhana karena bukan hanya  melibatkan satu kementerian saja,” kata Kukuh, Sabtu malam (11/2) seperti dilansir Tempo.

Kukuh mengatakan pelaku industri hanya bisa menjalankan kebijakan. Tentu, dia merasa senang jika pemerintah merealisasikan kebijakan insentif. Sebab, buah manis insentif pemerintah sudah pernah Gaikindo rasakan ketika pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP, sehingga, industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa bangkit saat pandemi Covid-19.

Kukuh juga mengatakan bahwa rencana produksi dari industri otomotif sejauh ini tidak terganggu akibat kebijakan insentif kendaraan listrik yang sampai saat ini masih menggantung. Sebab, ketika kebijakan insentif diresmikan pun, menurut Kukuh pengimplementasiannya tidak akan dilakukan secara instan. Masih ada kajian-kajian yang perlu diselesaikan agar kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik.

Dia juga belum bisa memproyeksikan target peningkatan produksi kendaraan listrik jika kebijakan insentif itu dikeluarkan. Sebab, kendaraan listrik masih menjadi sesuatu yang baru. Konsumen pun belum tentu banyak yang ingin segera beralih ke kendaraan listrik.

“Insentif memang akan menarik minat konsumen, tapi kan juga harus memikirkan kondisi ekonomi secara keseluruhan,” bebernya.

Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan ihwal insentif kendaraan listrik. “Sebentar lagi. Sabar,” tutur Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/2).

Arifin mengatakan populasi sepeda motor di Indonesia mencapai 120 juta unit. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi baik jika segera dilakukan elektrifikasi. Sebab, akan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak. Penggunaan devisa pun bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Tak hanya itu, konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik, kata Arifin, bisa membangun lapangan pekerjaan sekaligus mengembangkan potensi usaha.

Pengumuman insentif kendaraan listrik bisa dikatakan terlambat. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta,  Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023, dikutip dari Antara. *

Komentar