nusabali

Dugaan Penggelapan Mobil yang Ditangani Ditreskrimum Polda Bali, Artis Jessica Iskandar Diperiksa 2 Jam

  • www.nusabali.com-dugaan-penggelapan-mobil-yang-ditangani-ditreskrimum-polda-bali-artis-jessica-iskandar-diperiksa-2-jam

"Saya berterima kasih kepada Polda Bali yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan penjelasan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya,” Jessica Iskandar

DENPASAR, NusaBali

Artis Jesicca Iskandar alias Jedar mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Jumat (16/9) siang. Artis papan atas ini datang memenuhi panggilan Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali untuk dimintai klarifikasi tentang kepemilikan mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang diamankan aparat Polda Bali dalam kasus penggelapan.

Jedar datang bersama suaminya, Vincent Verhaag didampingi para penasihat hukum yang dikomando Roland E Potu. Mereka tiba di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar pukul 12.00 Wita dan langsung menuju ke ruangan pemeriksaan.

Jedar dan Vincent datang membawa serta dengan bukti yang menunjukan kepemilikan mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang diamankan aparat Polda Bali dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasus tersebut dilaporkan oleh Komang Suastika dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto.

"Kami berterimakasih kepada Polda Bali yang telah mengakomodir klien saya. Bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR tidak pernah digadaikan maupun dijual kepada orang lain. Kami sudah menyerahkan bukti-buktinya," tutur Roland kepada wartawan di loby Dit Reskrimum Polda Bali kemarin sore usai dimintai keterangan selama kurang dua jam lamanya oleh penyidik.

Roland mengatakan menghargai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. Kliennya kooperatif datang memenuhi panggilan untuk membuktikan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah milik Jedar.

Kasus ini sebenarnya sudah kita laporkan di Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi kepastian hukum. Sayangnya Roland enggan menjelaskan secara rinci terkait laporan di Polda Metro Jaya dengan dalih itu materi penyelidikan penyidik.

"Antara Jedar dan Steffanus hubungannya adalah perjanjian sewa-menyewa. STNK dan BPKB mobil itu juga ikut diserahkan kepada Steffanus. Hal ini sudah kami sampaikan kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Kami menghargai proses di kepolisian Polda Bali, namun klien saya berharap agar mobil itu dikembalikan," jelas Roland.

Sementara Jedar mengaku dirinya berteman dengan Steffanus sejak pertengahan 2020. Artis kelahiran 29 Januari 1988 itu berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum berlaku. "Saya berterima kasih kepada Polda Bali yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan penjelasan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya. Semoga masalah ini segera selesai dan terlapor segera dipanggil sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia," harapnya.

Disisi lain Vincent Verhaag mengaku pada saat diamankan aparat Polda Bali, mobil Toyota Alphard B 73 DAR tidak dalam kondisi rusak. "Saat itu acunya rusak karena lama tak pernah dihidupkan. Tidak ada orang di rumah untuk memanasi mobil tersebut. Mobil itu tidak bisa dibawa keluar karena tidak ada STNK dan BPKB," ungkap Vincent.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Komang Suastika dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto masih dalam tahap penyelidikan. Polda Bali segera gelar perkara untuk menentukan kasus ini bisa lanjut atau tidak.

"Secepatnya kami panggil terlapor. Nanti penyidik Dit Reskrimum yang menentukan waktunya. Sejauh ini terlapor sudah dipanggil dua kali. Terkait pemanggilan ini ada prosedurnya," ungkap Kombes Satake Bayu.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan mengatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jesicca Iskandar itu dibeli oleh Komang Suastika dari Christoper. Mobil itu dibeli Komang Suastika pada Maret 2021 seharga Rp 1,2 miliar. Mobil itu dibayar selama tiga kali dan sudah lunas tepat waktu.

"Antara Komang Suastika dan Christoper (terlapor) saling kenal. Setelah mobil Alphard itu  dibeli diminta oleh terlapor untuk direntalkan," ungkap Kombes Surawan dalam jumpa pers, Rabu (14/9)

Setelah lama, mobil itu dipinjam untuk direntalkan, Christoper hilang kabar dan uang rentalnya tidak jelas. Merasa dirugikan dengan hal itu, Komang Suastika lapor ke Polda Bali hingga akhirnya polisi mengamankan mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang diakui Jedar mobil miliknya. *pol

Komentar