nusabali

NIK 6 Guru, 2 Kaling, dan 2 Kelian di Karangasem Dicatut Masuk Sipol

  • www.nusabali.com-nik-6-guru-2-kaling-dan-2-kelian-di-karangasem-dicatut-masuk-sipol

AMLAPURA, NusaBali
Partai politik calon peserta Pemilu Legislatif 2024, mencatut nomor induk kependudukan (NIK) 6 guru, 2 kepala lingkungan (kaling), dan 2 kelian banjar dinas, masuk sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota pendukung.

Hal itu terungkap setelah mereka mengadu ke KPU Karangasem. Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana, memaparkan tercatat 23 pengaduan yang masuk. Pengadu membuat surat pernyataan mengaku keberatan namanya masuk Sipol. Pengaduan ada yang datang langsung ke Sekretariat KPU Karangasem, ada yang mengadu melalui website info KPU Karangasem.

“Nanti pihak parpol dipanggil terkait adanya pengaduan, agar membuat surat pernyataan bermeterai, untuk melakukan klarifikasi. Apalagi kali ini masih tahap perbaikan hasil verifikasi administrasi,” kata Maharjana, ditemui di ruang kerjanya, Jalan Bhayangkara 6 Amlapura, Sabtu (3/9).

Enam orang guru dicatut parpol adalah Ani Maulani dari Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Rul Hajnan dari Lingkungan Dangin Sema I, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Maisyaroh dari Lingkungan Bangras, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Irma Rohimah dari Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Zubaidah dari Lingkungan Karang Tohpati, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, dan Wahyuni dari Lingkungan Ampel, Kelurahan/Kecamatan Karangasem.

Sedangkan dua kepala lingkungan, adalah, I Gusti Gede, Kepala Lingkungan Genteng, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, dan I Gede Suasta Ardika, Kepala Lingkungan Desa, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.

Dua orang kelian banjar, adalah, I Nyoman Suarmadiyasa, Kelian Banjar Timbrah Beji, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, dan Ni Wayan Wahyu Candra Lestari, Kelian Banjar Timbrah Desa, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem. Selebihnya staf Lurah Karangasem, ASN, dan anggota polisi.

Maisyaroh, guru kelas I Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD) Amlapura di Lingkungan Dangin Sema I, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, saat dikonfirmasi membenarkan namanya dicatut masuk Sipol salah satu parpol. “Saya sudah mengadu ke KPU Karangasem, minta agar nama saya dihapus dari Sipol. Sebab, saya netral dan saya guru,” ujar Maisyaroh didampingi Kasek MI Amlapura Ilham.

Rul Hajnan guru kelas II di MI Amlapura juga mengaku keberatan namanya masuk Sipol, sebagai anggota parpol. Dirinya juga telah lapor ke KPU Karangasem.

Di bagian lain, perangkat desa, Ni Wayan Wahyu Candra Lestari selaku Kelian Banjar Dinas Timbrah Desa, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem juga telah mengadu ke KPU Karangasem. “Pemilu sebelumnya nama saya juga dicatut, bahkan sekeluarga masuk Sipol. Kali ini muncul lagi di Sipol,” kata Lestari. *k16

Komentar