nusabali

Lahan 25 Hektare Aman untuk Pembangunan PLTS

  • www.nusabali.com-lahan-25-hektare-aman-untuk-pembangunan-plts

AMLAPURA, NusaBali
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Gusti Putu Darma Astika memastikan lahan seluas 25 hektare milik PT Medco Power Indonesia aman untuk pembangunan.

Lahan ini ada di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Rencananya di lahan ini ada pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) berkekuatan 25 MW. Proyek ini dengan biaya 21 USD atau sekitar Rp 304,45 miliar. Kepastian itu dipaparkan AA Bagus Partha Wijaya saat General Manager PT Medco Power Indonesia audiensi di Kantor Pertanahan, Jalan Sudirman, Amlapura, Senin (30/5).

Partha Wijaya menjelaskan, telah melakukan pengadaan lahan seluas 25 hektare di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem yang rencananya digunakan proyek PLTS. Tanah itu lengkap gambar peta bidang tanah. Setelah ditunjukkan, lahan tersebut diyakinkan tidak ada masalah. “Lahan itu aman, saya juga mendukung ada proyek listrik ramah lingkungan, sehingga pasokan listrik bertenaga surya bisa diproduksi di Karangasem,” jelas Darma Astika.

Partha Wijaya berharap proyek PLTS segera dibangun. Sehingga ada pemasukan buat Pemkab Karangasem termasuk menyerap tenaga kerja. Dia mengapresiasi dukungan Kepala Kantor Pertanahan I Gusti Putu Darma Astika, sehingga merasa nyaman berinvestasi. Rencana agenda peletakan batu pertama pada Juli 2022. Menurut Partha Wijaya, PT Medco Power Indonesia sebagai pemenang tender membangun PLTS, sebagai penyedia energi listrik yang dibutuhkan PT PLN Persero. PT Medco Power Indonesia dengan PT PLN telah tandatangan kontrak selama 20 tahun.

Selama 20 tahun PT Medco Power menyuplai energi listrik bertenaga surya. Selanjutnya seluruh aset yang dibangun akan jadi milik pemerintah. “Sesuai perjanjian, bentuknya BOT (Build Operate Transfer) sebagai bentuk perjanjian kebijakan yang diadakan oleh pemerintah dengan pihak swasta,” jelas Partha Wijaya. BOT artinya, pihak swasta yang membangun, hasil produksinya dibeli pemerintah, kurun waktu tertentu sesuai perjanjian seluruh aset jadi milik pemerintah.

Pembangunan PLTS dengan sistem ground mounted yakni dengan cara memasang panel surya. Partha Wijaya akan mempekerjakan tenaga lokal selama melakukan pemeliharaan, tidak memerlukan tenaga ahli. Tugasnya hanya membersihkan panel surya dari debu dan melakukan kontrol terhadap panel surya yang telah terpasang agar tetap optimal menangkap energi matahari. *k16

Komentar