nusabali

Bos PT Goldkoin Diperiksa hingga Malam Hari

  • www.nusabali.com-bos-pt-goldkoin-diperiksa-hingga-malam-hari

Hingga pukul 20.00 Wita, bos PT Goldkoin ini masih diperiksa. Informasinya, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizki Adam.

DENPASAR, NusaBali
Setelah mangkir dari panggilan pertama pada 4 Mei 2022, akhirnya bos PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI) Rizki Adam hadir memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong, Rabu (11/5) pagi. Hingga Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, Rizki masih diperiksa.

Pantauan di Polresta Denpasar, Rizki Adam tiba di Polresta Denpasar pukul 11.30 Wita didampingi dua orang penasihat hukumnya. Rizki Adam yang kemarin mengenakan kemeja bermotif batik langsung menuju ruang Unit V Satreskrim untuk memberikan keterangan. Setelah 30 menit kemudian datang seorang perempuan yang diketahui adalah asisten pribadi dari Rizki Adam. 

Hingga pukul 20.00 Wita, Rizki Adam masih diperiksa penyidik. Informasi yang beredar di lingkungan Polresta Denpasar, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizki Adam dalam kasus tersebut. 

Menariknya sebelum Rizki Adam tiba di Mapolresta untuk diperiksa, belasan orang korban dari investasi yang diduga bodong itu turut memadati ruang tunggu Polresta Denpasar. Mereka ingin melihat Rizki Adam datang untuk diperiksa polisi. 

Salah seorang korban yang enggan menyebutkan namanya mengaku dirinya bersama 35 orang timnya mengalami kerugian Rp 1,5 miliar. Dirinya berharap polisi mengejar kasus ini sampai tuntas. Sebab korban dari investasi yang dijalankan oleh Rizki Adam berada di seluruh Indonesia. 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini mendapat atensi dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Kepada wartawan Kapolresta mengatakan kemarin Rizki Adam diperiksa sebagai terlapor. Hal yang didalami penyidik adalah tipu gelapnya.

Apakah segera ditetapkan jadi tersangka ? Kapolresta meminta waktu untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Jika nanti memenuhi unsur pidana bukan tidak mungkin ditahan. 

"Korban investasi yang diduga bodong yang dijalankan oleh perusahan terlapor satu orang melapor ke Polresta Denpasar. Kerugiannya Rp 30 juta. Nantinya akan kita kembangkan jika laporan ini memenuhi unsur pidana," tegas AKBP Bambang didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Rizki Adam sendiri dilaporkan ke polisi oleh para membernya di Polresta Denpasar dan di Polda Bali. Pemeriksaan di Polresta Denpasar kemarin sesuai dengan laporan nomor LP: LP/362/IV/2022/SPKT SatResktim Polresta Dps/ Polda Bali tanggal 09 April 2022. Sementara laporan di Polda Bali dengan nomor Dumas/280/IV/2022/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 8 April 2022 masih dalam proses. 

Laporan di Polresta Denpasar dan di Polda Bali adalah sama, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilakukan oleh para member di Polresta Denpasar telah dilakukan tindakan hukum oleh kepolisian dengan menyegel kantor GSI di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara disegel aparat Polresta Denpasar pada 20 April 2022 sore. *pol

Komentar