nusabali

56 Bioskop Se-Bali 'Wajib' Putar Film Lokal

Tutup Bali DigiFest 2022, Gubernur Koster Gembira Masyarakat Antusias

  • www.nusabali.com-56-bioskop-se-bali-wajib-putar-film-lokal

Untuk memajukan dunia perfilman di Bali, maka semua harus memanfaatkan sumber daya lokal dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali sesuai Konsep Ekonomi Kerthi Bali. Gubernur Koster segera akan memanggil pengelola bioskop di Bali untuk membahas kebijakan pemutaran film lokal Bali di bioskop-bioskop yang ada di Bali.

Dukungan tersebut disampaikan orang nomor satu di Pemprov Bali ini, setelah menerima aspirasi dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022 di  Grand Inna Bali Beach, Sanur pada Saniscara Kliwon Landep) 9 April 2022 malam.

“Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini, termasuk tadi yang disampaikan supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap Film Lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk Film Lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar, jadi sudah sepantasnya menjadi perhatian kita semua,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan oleh para milenial di Rama Shinta Ballroom.

Untuk merespon aspirasi tersebut, mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan orang baru di dalam menangani dunia perfilman. Berbekal pengalaman di Komisi X DPR yang tercatat di periode pertama telah mengeluarkan UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Gubernur Koster menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali. Hal ini agar produk Film Lokal Bali tidak dianaktirikan lagi oleh bioskop yang ada di Bali. Dalam UU RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli oleh ‘Group 21’, namun semua bioskop itu harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-pruduk nasional.

“Kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk Film Lokal Bali, jadi hal ini harus dijalankan. Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan, memerintahkan, dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan di Provinsi Bali berkaitan dengan penayangan produk Film Lokal Bali. Buat saya ini tidak lama dan akhir April akan saya panggil semua,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Agar cita-cita Komisi Film Bali terwujud, Gubernur Koster meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali segera mengagendakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, sehingga kebijakan dan programnya tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPD PDIP Bali ini lebih lanjut mengharapkan dalam rangka memajukan dunia perfilman di Bali, maka semua harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali serta diangkat sebagai fashion dalam bentuk film. “Ayo bangkitkan cerita-cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman,” kata Gubernur Koster yang disambut antusias oleh para penonton. Mengakhiri pidatonya, Gubernur Koster mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh Komisi Film Bali, dan sekaligus mengucapkan selamat atas Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visiual yang diraih oleh para penggiat perfilman.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menutup gelaran Bali Digital Festival (DigiFest) 2022 di Pandawa Stage Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (10/4) malam. Gubernur Koster menyebut gelaran Bali DigiFest yang digelar untuk pertama kalinya berjalan sukses dan lancar. Gubernur merasa gembira dengan antusiasme masyarakat yang datang selama gelaran berlangsung, 8-10 April 2022.

Penutupan semalam juga berlangsung meriah. Selain Gubernur Koster yang didampingi Ny Putri Suastini Koster, hadir pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, Sekda Bali Dewa Made Indra, perwakilan DPRD Bali, bupati/walikota se-Bali, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Dirut BPD Bali, dan jajaran pemerintah Provinsi Bali lainnya. Tampak pula hadir mantan Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya. Dalam penutupan semalam sekaligus digelar penyerahan hadiah kepada para pemenang kompetisi dalam gelaran Bali DigiFest 2022, masing-masing pada kategori Digital Art, VR Rindik, Start Up, Esport PUBG, Esport Mobile Legend, Esport Free Fire, dan penghargaan kepada insan film Bali.

Selanjutnya setelah penutupan Bali DigiFest 2022 juga digelar acara Anugerah Musik Bali (AMB) 2022. "Betapa antusiasnya masyarakat yang hadir dalam gelaran Bali Digifest 2022, sampai sore tadi ada sekitar 8.168 orang yang hadir," ungkap Gubernur Koster dalam sambutannya. Gubernur Koster melanjutkan, para pelaku kreatif digital Bali yang mengikuti gelaran Bali DigiFest 2022 juga tidak kalah besar jumlahnya. Lebih dari  2.000 orang peserta tampil dalam Bali Digital Festival 2022.

"Jumlah pendaftar sejatinya lebih dari jumlah tersebut, namun terpaksa dibatasi karena keterbatasan tempat penyelenggaraan," katanya. Gubernur Koster mengatakan, jumlah pelaku kreatif digital di Bali luar biasa banyaknya, hanya saja belum terorganisir dengan baik. Gubernur berjanji setelah gelaran Bali DigiFest 2022 dirinya akan mempelajari kembali dan memikirkan lebih lanjut bagaimana menyiapkan ekosistem digital supaya lebih baik lagi di Bali.

Dari sisi regulasi, gubernur mengaku akan mempersiapkan peraturan berupa Perda ataupun Pergub. "Saya pastikan Bali DigiFest akan berlanjut, bahkan lebih besar lagi, nanti dalam bentuk Bali Digital Summit," janji Gubernur Koster.

Dikatakan pula Bali DigiFest 2022 sengaja mengambil momen Hari Raya Tumpek Landep, Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (9/4), sebab merupakan hari suci yang memuliakan ketajaman pikiran manusia. Dari pikiran yang tajam itulah manusia bisa menghasilkan karya-karya besar termasuk teknologi yang saat ini hadir dalam keseharian hidup manusia. Seperti diketahui, Bali DigiFest 2022 berlangsung selama tiga hari, 8-10 April 2022. Gelaran Bali DigiFest 2022 digagas Pemerintah Provinsi Bali sebagai implementasi program Ekonomi Kerthi Bali yang salah satu pilarnya bertumpu pada ekonomi kreatif dan digital. *cr78, nat

Komentar