nusabali

8,8 Juta Pekerja akan Kembali Dapat BLT

  • www.nusabali.com-88-juta-pekerja-akan-kembali-dapat-blt

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta tenaga kerja di Tanah Air.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. "Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta dan ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat ini akan diumumkan," kata Airlangga dalam konferensi pers, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (4/4).

Airlangga menjelaskan per April 2022, realisasi anggaran pemulihan ekonomi telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.

Selain itu, anggaran penanganan kesehatan sudah digunakan sebesar Rp1,55 triliun dan anggaran perlindungan masyarakat sebesar Rp22,74 triliun yang terdiri atas sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa dan bantuan pedagang kaki lima dan penguatan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini aktivitas industri sudah semakin membaik dengan tumbuh positif selama 7 bulan berturut-turut.

"Selain itu aktivitas industri telah mencatat pertumbuhan positif selama 7 bulan berturut-turut yang menyebabkan meningkatnya penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur," ujarnya.

Luhut berharap dengan meningkatnya aktivitas perekonomian dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengembalikan kehidupan masyarakat seperti sebelum pandemi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sempat mengutarakan, program BSU akan kembali digulirkan 2022 ini. Penyalurannya bakal dijalankan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," terang Anwar seperti dikutip dari liputan6.com.

Adapun secara jumlah, penyaluran bantuan subsidi upah pada 2021 lalu diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan. Sehingga total yang diterima mencapai Rp 1 juta. *

Komentar