nusabali

Golkar Kritisi Mutasi Guru

  • www.nusabali.com-golkar-kritisi-mutasi-guru

AMLAPURA, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Karangasem mengkritisi mutasi guru. Menurut juru bicara Fraksi Golkar, I Komang Mustikajaya, mutasi telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan guru. Ada dua kepala sekolah dimutasi ke SDN Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Kasek SDN 3 Tianyar Timur Nyoman Sudiarta dimutasi jadi Kasek SDN 6 Tianyar Barat dan Kasek SDN 3 Tianyar Barat juga dimutasi jadi Kasek SDN 6 Tianyar Barat. Masalah lainnya, SDN 5 Besakih ada dua guru pendidikan kesehatan dan jasmani. Kritikan itu dilontarkan oleh Mustikajaya saat rapat kerja di DPRD Karangasem, Jumat (1/10).

Mustikajaya menegaskan, guru olahraga di SDN 6 Besakih, Kecamatan Rendang dipindah ke SDN 5 Besakih. Sedangkan guru olahraga di SDN 5 Besakih tidak dimutasi sehingga di satu sekolah ada dua guru olahraga. Imbasnya, mereka kesulitan jam mengajar. Kemudian mutasi direvisi dengan mutasi susulan. Guru yang telah dimutasi dimutasi lagi. “Padahal sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 06 tahun 2018, mutasi bisa dilakukan minimal setelah bertugas 2 tahun,” jelas Mustikajaya. Menurut Mustikajaya, guru yang kurang tepat penempatannya jika dikembalikan ke tempat asal mesti keluarkan nota dinas sehingga SK masih tetap berlaku.

Bupati Karangasem I Gede Dana menanggapi dingin kritikan Fraksi Golkar. “Namanya juga mutasi, tidak mungkin mampu memuaskan semua orang,” jawab Bupati Gede Dana. Menurut Bupati Gede Dana, kekeliruan saat mutasi bisa saja terjadi. “Pada saatnya nanti kami akan kembali melakukan mutasi, tetap akan ada yang merasa kurang puas, akan terus begitu,” tegas Bupati Gede Dana. Dijelaskan, sebelum SK diterbitkan telah melalui usulan dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), selanjutnya terbit SK Bupati Karangasem. Bupati Gede Dana mengaku telah berupaya meminimalkan terjadinya riak-riak dengan cara mendekatkan guru bertugas dengan tempat tinggalnya. “Antara tempat tinggal dengan tempat mengajar hanya jarak 2 kilometer, masak hal itu dikeluhkan. Contohnya ditempatkan di Desa Bunutan, Kecamatan Abang yang memerlukan 76 guru, banyak yang menolak. Lalu siapa yang ditugaskan di sana mengajar anak-anak didik,” keluh Bupati Gede Dana. *k16

Komentar