nusabali
Nuraina Saptarini Diah, S.T.
  • Nama Dapil: KOTA DENPASAR 5
  • Nomor Urut: 3
  • Tingkat Pemilihan: DPRD-KAB-KOTA
  • Partai: Partai Kebangkitan Bangsa
  • Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya/13 Dec 1975
  • Usia: 48
  • Agama: Islam
  • Status Perkawinan: Menikah
  • Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas
  • Alamat: Jl. Letda Kajeng No. 16 Br/Link. Yangbatu Kangin, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
Motivasi

Saya bangga bisa berpartisipasi sebagai BACALEG (Bakal Calon Legislatif) dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mewakili PB (Perempuan Bangsa) perempuan Bali pada khususnya dan perempuan indonesia pada umumnya, untuk maju dikancah politik PEMILU 2024 sebagai wakil rakyat untuk kedepannya setelah terpilih mampu mengemban tugas dan aspirasi rakyat demi kemajuan dan kesejahteran seluruh rakyat indonesia.

Program Usulan

Menjadi bagian dari rakyat dan menjalankan seluruh aspirasi rakyat secara tepat dan benar, Bantuan RLH (Rumah Layak Huni) dan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat yang tidak Mampu, Pelayanan prima dan bebas dari birokrasi bersih dan peningkatan pelayan publik sehingga tercapai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tersebut, Berpedoman terhadap Pancasila dan UUD 1945, sebagai dasar untuk memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, Mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) melalui reformasi demokrasi khususnta dalam pencegahan korupsi.

Riwayat Pendidikan

1991-1994 Jenjang Pendidikan: SMA/MA - Nama Institusi: SMA Negeri 5 Surabaya

Riwayat Pekerjaan

2001-2010, Nama Instansi: Maarif, Jabatan: Guru

Riwayat Organisasi

1998-2021, Nama Organisasi: IPPNU, Jabatan: Anggota
2023-2025, Nama Organisasi: Perempuan Bangsa, Jabatan: Sekertaris 1
2023-2025, Nama Organisasi: POSSI ( Persatuan Selam Seluruh Indonesia), Jabatan: Ketua Bidang Organisasi

Status Hukum

Tidak Memiliki Status Hukum

Kursus dan Diklat

-

Penghargaan

-

Riwayat Pasangan

Mochamad Fadli S.T

Anak

4

DISCLAIMER :
  • Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum.
  • Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing - masing aplikasi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/).
  • Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan. Pengajuan koreksi dan perbaikan dapat menghubungi via Whatsapp ke nomor 0819-9981-7000 atau email [email protected] dengan mencantumkan nama, partai, dapil dan perihal yang akan dikoreksi.