nusabali
I Putu Parta Guna Raditya, S.M.
  • Nama Dapil: KOTA DENPASAR 3
  • Nomor Urut: 8
  • Tingkat Pemilihan: DPRD-KAB-KOTA
  • Partai: Partai Solidaritas Indonesia
  • Tempat/Tanggal Lahir: Denpasar/13 Jul 1997
  • Usia: 26
  • Agama: Hindu
  • Status Perkawinan: Belum
  • Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas
  • Alamat: Jl. Dewi Supraba XI A / 5, Link Purna, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Motivasi

Permasalahan mengenai toleransi antarumat beragama di Indonesia tampaknya menjadi salah satu masalah atau ujian berat yang kini harus dihadap pemerintah Indonesia. Sejumlah kasus intoleransi kembali terjadi beberapa hari kebelakang selama 2018. Contoh kasus yang masih melekat hingga saat ini adalah kasus intoleransi pilkada DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu yang mengangkat isu sara untuk kepentingan politik. Kasus tersebut sangat membekas di masyarakat bahkan kasus tersebut menjadi sorotan banyak media asing. Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan, oleh pbb dalam “ declarationnon the elimination of all forms of intolerance or behalf , diartikan sebagai setiap pembedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan yang didasarkan pada agama atau kepercayaan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan atau mengurangi pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar atas dasar yang setara. Permasalahan intoleransi tidak hanya menyerang mereka yang demam politik , namun juga menyerang anak-anak muda yang masih belum terlalu mengerti perpolitikan hingga mudah dihasut oleh yang lain. Hal tersebut merupakan masalah yang sangat serius mengingat mereka merupakan masa depan bangsa Indonesia. Peran keluarga, sekolah, pemimpin agama, dan pemerintah sangat penting dan dibutuhkan agar hal-hal mengenai intoleransi tidak menjangkit anak-anak yang masih polos. Keluarga sangat penting berperan dalam proses sosialisasi dan pembentukan karakter individu seseorang. Maka dari itu perlu didikan sejak dini mengenai toleransi anat umat beragama. Jadi dapat disimpulkan bahwa upaya penganggulangan intoleransi antarumat beragam bukanlah tanggung jawab instansi tertentu saja namun tanggung jawab semua pihak.

Program Usulan

Pembenahan sistem pendidikan berbasis karakter dan budi pekerti. Membenahi fasilitas dan prasarana yang dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia.

Riwayat Pendidikan

2012-2015, Jenjang Pendidikan: SMA/MA - Nama Institusi: SMKN 5 Denpasar
2015-2019, Jenjang Pendidikan: S1 - Nama Institusi: Universitas Warmadewa

Riwayat Pekerjaan

2019-2020, Nama Instansi: BPR Lestari, Jabatan: Marketing
2020-2022, Nama Instansi: Bank BNI, Jabatan: Front liner

Riwayat Organisasi

2014-2014, Nama Organisasi: Duta Endek Denpasar, Jabatan: Anggota
2015-2015, Nama Organisasi: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, Jabatan: Wakil Presiden
2015-2015, Nama Organisasi: Pasemetonan Mahasisya Hindu Dharma (PMHD), Jabatan: Anggota
2015-2015, Nama Organisasi: Jegeg Bagus Warmadewa, Jabatan: Pendiri
2014-2014, Nama Organisasi: Teruna Teruni Renon, Jabatan: Anggota
2017-2017, Nama Organisasi: Teruna Teruni Denpasar, Jabatan: Wakil Ketua II

Status Hukum

Tidak Memiliki Status Hukum

Kursus dan Diklat

-

Penghargaan

-

Riwayat Pasangan

-

Anak

-

DISCLAIMER :
  • Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum.
  • Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing - masing aplikasi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/).
  • Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan. Pengajuan koreksi dan perbaikan dapat menghubungi via Whatsapp ke nomor 0819-9981-7000 atau email [email protected] dengan mencantumkan nama, partai, dapil dan perihal yang akan dikoreksi.