nusabali
Putu David Cahyadi
  • Nama Dapil: KOTA DENPASAR 2
  • Nomor Urut: 7
  • Tingkat Pemilihan: DPRD-KAB-KOTA
  • Partai: Partai Solidaritas Indonesia
  • Tempat/Tanggal Lahir: Denpasar/25 Oct 1995
  • Usia: 28
  • Agama: Hindu
  • Status Perkawinan: Belum
  • Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas
  • Alamat: Bhuana Sari, Tegal Kerta, Denpasar Barat, Denpasar
Motivasi

Untuk dapat merubah pola pikir masyarakat dalam menentukan wakil rakyat di parlemen, bahwasanya pilihlah wakil rakyat dari hati, bukan dari uang yang diberikan. Agar dapat mengurangi angka korupsi dan juga dapat menerima manfaat dari wakil rakyat tersebut. Contohnya adalah wakil rakyat yang memang bekerja untuk menyerap aspirasi masyarakat dan dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat didalam parlemen dan juga pemerintah.

Program Usulan

Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham apa itu politik, sehingga masyarakat tidak dibodohi oleh oknum oknum yang menjadikan politik lahan untuk memperkaya diri, dan juga masyarakat paham terkait politik tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mencapai kesejahteraan bersama. Karena bukan hanya anggota partai politik saja yang berhak untuk mengerti politik, tapi semua elemen masyarakat. Agar makna politik yang dahulunya kotor dapat berubah menjadi putih.

Riwayat Pendidikan

2010-2013, Jenjang Pendidikan: SMA/MA - Nama Institusi: SMK Negeri 4 Denpasar
2020-2023, Jenjang Pendidikan: S1 - Nama Institusi: Universitas Ngurah Rai

Riwayat Pekerjaan

-

Riwayat Organisasi

2010-2015, Nama Organisasi: Sekaa Teruna Bhuana, Jabatan: Ketua Pemuda
2013-2015, Nama Organisasi: Relawan De Gadjah Banjar Bhuana Sari, Jabatan: Ketua
2015-2015, Nama Organisasi: Pimpinan Desa Tegal Kertha Partai Golkar, Jabatan: Sekretaris
2015-2022, Nama Organisasi: Pimpinan Desa Tegal Kertha Partai Golkar, Jabatan: Ketua
2020-2022, Nama Organisasi: GMG (Gerakan Milineal Golkar) Desa Tegal Kertha- Tegal Harum, Jabatan: Ketua
2018-2019, Nama Organisasi: AMPI Partai Golkar Denpasar, Jabatan: Anggota

Status Hukum

Tidak Memiliki Status Hukum

Kursus dan Diklat

-

Penghargaan

-

Riwayat Pasangan

-

Anak

-

DISCLAIMER :
  • Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum.
  • Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing - masing aplikasi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/).
  • Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan. Pengajuan koreksi dan perbaikan dapat menghubungi via Whatsapp ke nomor 0819-9981-7000 atau email [email protected] dengan mencantumkan nama, partai, dapil dan perihal yang akan dikoreksi.