nusabali

Pengangkatan Pegawai Non ASN Sisakan Formasi 6 Jabatan di RSUD Buleleng

  • www.nusabali.com-pengangkatan-pegawai-non-asn-sisakan-formasi-6-jabatan-di-rsud-buleleng

SINGARAJA, NusaBali - Kebijakan pemerintah pusat untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh daerah, menyisakan formasi 6 jabatan di RSUD Buleleng.

Jumlah jabatan itu lebih banyak jika dibandingkan formasi jabatan yang dikecualikan di lingkup kantor pemerintahan yang hanya ada 3 (sopir, cleaning service dan jaga malam).

Formasi 6 jabatan yang luput pengangkatan pegawai non ASN di RSUD Buleleng meliputi sopir, cleaning service, tukang cuci, tukang masak dan petugas dorong pasien. Direktur Umum (Dirut) RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha, Jumat (3/5) kemarin mengatakan, sejauh ini dari ketentuan yang ada, formasi 6 jabatan itu memang tidak ada. Namun formasi yang sudah terakomodir yakni tenaga kesehatan (nakes) baik perawat, bidan dan dokter serta tenaga teknis (administrasi).

“Enam jabatan itu memang tidak ada formasinya, mudah-mudahan tahun berikutnya dipertimbangkan. Tahun ini baru untuk nakes dan tenaga teknis sebanyak 239 formasi. Terdiri dari CPNS Nakes 6 orang, PPPK Naker 41 orang dan PPPK Teknis 192 formasi,” terang Arya Nugraha.

Menurutnya, usulan formasi nakes untuk RSUD Buleleng diakuinya selalu dilakukan setiap tahun. Sebab sejauh ini RSUD Buleleng masih kekurangan tenaga ahli untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat. Terutama beberapa formasi dokter spesialis yang belum ada di RSUD Buleleng. Hanya saja perekrutan ASN dokter spesialis yang dibuka rutin setiap tahun, sejauh ini sepi pelamar.

Sedangkan dari 6 jabatan yang dikecualikan formasinya itu total ada sekitar 200 orang. Dirut Arya Nugraha mengatakan, mereka akan tetap dipekerjakan rumah sakit, dengan sumber gaji dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Buleleng.

“Kebijakannya tidak ada pemutusan kontrak. Selama belum ada formasi, kami tetap akan pekerjakan. Karena kami sudah berbentuk BLUD jadi lebih leluasa dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional,” imbuh dokter penyakit dalam ini.

Sementara dengan kebijakan pemerintah pengangkatan pegawai non ASN, akan menuntaskan nakes dan tenaga teknis non ASN di RSUD Buleleng. Dari 1.300 pegawai RSUD Buleleng, hanya akan menyisakan pegawai dari formasi jabatan yang dikecualikan.7 k23

Komentar