Warga Barokah Kembali Tolak SUTT
Selama dipasangnya SUTT ini, banyak pohon yang mengering, petir saat musim hujan juga sangat mengerikan.
SINGARAJA, NusaBali
Warga Kampung Barokah di wilayah Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kembali menolak pemasangan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) untuk kelengkapan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) 150 KV (kilo volt) Celukan Bawang. Penolakan tersebut disampikan, Minggu (10/1) siang di wantilan Kantor Perbekel Celukan Bawang, saat sosialisasi SUTT oleh petugas PLN sebesar.
Warga melalui juru bicaranya, M Fadli secara tegas menyatakan penolakan jika SUTT tersebut dipasang di atas permukiman warga di kampungnya. Menurutnya keberadaan SUTT tersebut sangat mengganggu dari segi lingkungan dan kesehatan warga setempat. “Karena selama dipasangnya SUTT ini, banyak pohon yang mengering, petir saat musim hujan juga sangat mengerikan. Dan akan sangat berdampak bagi kesehatan generasi penerus kami pada beberapa tahun mendatang,” ujar M Sadli, Minggu (10/1).
Ia juga menilai, sosialisasi kembali yang dilakukan oleh pihak PLN adalah pengulangan episode alias kembali ke nol. Padahal permasalahan SUTT yang dimulai sejak setahun lalu, sudah sampai hingga episode ke sembilan. “Kenapa lagi sosialisasi, padahal kami dari dulu kan memang sudah menolak, dan kami mengalah untuk memberikan waktu setahun, sejak 27 Februari 2015 lalu,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Dewa Putu Adnyana selaku Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bali. Ia meminta pihak PLN segera memindahkan SUTT dari Kampung Barokah, dalam sisa waktu sebulan terakhir sesuai dengan perjanjian. Ia yang juga kuasa hukum Kampung Barokah akan melakukan mediasi, apabila pihak PLN bersikukuh menempatkan SUTT di Kampung Barokah.
Pihaknya menginginkan sikap konsistensi Bupati Buleleng yang telah menerbitkan surat tindak lanjut pemasangan kabel SUTT. Dalam surat itu, PLN hanya diberikan waktu setahun untuk memasang SUTT di Kampung barokah, dan jatuh tempo pada 27 Februari 2016.
Dari pihak PLN diwakili Manager UPK PLN Jawa Bali, Hendrawan menjelaskan, sosialisasi kembali SUTT tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada warga. Kata dia, pemasangan SUTT sudah sesuai degan peraturan pemerintah.
Ia mengaku telah mensurvey lokasi pendirian SUTT yang baru. Namun dari pencarian lahan baru tersebut, ada beberapa warga yang disebut mempertanyakan apa dan bagaimana SUTT tersebut. ‘’Makanya, kami sosialisasikan ulang SUTT ini,’’ ujarnya.7 k23
1
Komentar