nusabali

Edarkan Ganja, Pasutri Digerebek

  • www.nusabali.com-edarkan-ganja-pasutri-digerebek

Kedua tersangka mengedarkan ganja sejak setahun terkahir. Alasannya menjadi kurir ganja karena tidak memiliki pekerjaan.

DENPASAR, NusaBali

Pasangan suami istri (Pasutri), Gede Iskandar, 25 dan Neha, 19, ditangkap aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar, Jumat (12/8) sekitar pukul 13.30 Wita. Keduanya ditangkap di kos tempat tinggal keduanya di Jalan Pemuda, Renon, Denpasar Selatan.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat. Pada saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 283 gram. "Mereka ini merupakan kurir yang mengedarkan ganja berdasarkan perintah bandarnya," beber Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers ungkap kasus narkoba sebulan terakhir di Mapolresta Denpasar, Senin (29/8) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan.

Dikatakannya, kedua tersangka memecah dan mengemas menjadi paket kecil ganja di kosnya. Untuk sekali tempel, tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu. "Sehari bisa dua atau tiga kali mereka menempel. Ganja itu diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta," imbuh Kombes Bambang.

Kedua tersangka mengedarkan ganja sejak setahun terkahir. Alasannya menjadi kurir ganja karena tidak memiliki pekerjaan. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

"Setelah beberapa hari menikah mereka mulai menjadi pengedar. Mereka berdua tidak bekerja. Dan alasannya mengedarkan ganja karena masalah ekonomi," imbuhnya.

Kombes Bambang mengatakan, selama Agustus ini, Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap 25 kasus dengan 28 tersangka. Jumlah total barang bukti, yakni berupa ganja seberat 1,303 Kg, sabu seberat 170,85 gram, ekstasi sebanyak 10 butir, dan tembakau gorila seberat 29,88 gram.

"Para tersangka ini sebagai kurir. Ada 27 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap masalah narkoba dan judi online," tandasnya. *pol

Komentar