nusabali

Tabanan Tunggu SE Gubernur untuk Pembelajaran Tatap Muka

  • www.nusabali.com-tabanan-tunggu-se-gubernur-untuk-pembelajaran-tatap-muka

TABANAN, NusaBali
Meskipun Kabupaten Tabanan sudah level 3, Pemerintah Kabupaten Tabanan belum berani menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Pemkab masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali sebagai dasar telaah kepada pimpinan daerah untuk izin pelaksanaan. Artinya Tabanan tak buru-buru mengambil langkah perihal PTM.  Sejak turun level dari 4 ke level 3, sejumlah daerah di Bali sudah mulai berancang-ancang untuk PTM terbatas. Izin dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk meminimalisir learning loss atau ketertinggalan pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Bahkan sejumlah daerah di Bali sudah memastikan akan mulai PTM pada Senin (20/9) depan.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra menegaskan untuk PTM, pihaknya masih menunggu SE dari Provinsi Bali sebagai dasar hukum. “Astungkara semoga cepat release, kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, terkait PTM diminta menunggu surat edaran dari Gubernur yang akan turun, karena salah satunya mengatur tentang pelaksanaan PTM,” ujar Nyoman Putra, Jumat (17/9).

Namun sembari menunggu SE tersebut turun, pihaknya sudah memerintahkan seluruh pengawas sekolah untuk mereview kembali kesiapan satuan pendidikan terkait dengan sarana prasarana PTM di sekolah, yang terpenting penerapan protokol kesehatannya. “Tidak mesti buru-buru melakukan PTM, berproses dulu menunggu SE Gubernur sebagai dasar telaah kami pada pimpinan untuk izinnya, termasuk nantinya apakah dilakukan per zona wilayah atau semuanya, sabar dulu,” imbuh Nyoman Putra.

Seperti diberitakan sebelumnya untuk PTM terbatas, skema yang sudah dirancang sesuai dengan simulasi yang telah dilakukan oleh seluruh sekolah di Tabanan, yakni satu anak hanya akan sekolah dua kali dalam sepekan, dengan jumlah siswa 50 persen. “Satu hari hanya satu tingkat dibagi dua shift. Misalnya saja hari ini kelas 9 yang belajar tatap muka, besoknya giliran kelas 8. Yang tidak tatap muka, siswa tetap belajar daring,” beber Nyoman Putra.

Dan untuk tatap muka terbatas, tidak ada jam istirahat untuk menghindari siswa membuka masker dalam jangka waktu lama. Lama jam belajar anak hanya 45 menit per satu jam pembelajaran. “Jadi hanya dua jam pembelajaran saja atau total 90 menit. Itupun jika anak-anak shift kedua sudah memasuki ruang kelas, barulah yang shift pertama dipulangkan. Hal ini untuk meminimalisir berpapasan agar tidak ada interaksi atau kerumunan di sekolah,” tandas Nyoman Putra. *des

Komentar