nusabali

SKD CPNS/PPPK Ditunda Sampai 2 September 2021

Peserta Seleksi di Jawa-Bali Wajib Sudah Divaksin

  • www.nusabali.com-skd-cpnspppk-ditunda-sampai-2-september-2021

DENPASAR,NusaBali
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPNS/PPPK) yang sedianya digelar, Selasa (24/8) hari ini ditunda.

Dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021tertanggal 23 Agustus 2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, SKD direncanakan akan digelar 2 September 2021 mendatang. Peserta yang akan ikuti SKD di Jawa-Madura dan Bali wajib sudah vaksin tahap pertama.

Kepala BKD Pemprov Bali I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Senin (23/8)  mengatakan keputusan penundaan SKD CPNS/PPPK dikeluarkan setelah adanya surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 tentang pelaksanaan SKD Calon Aparatur Sipil Negara.

"Hari ini (kemarin) kami menerima surat dari BKN yang juga telah menerima surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Nasional. Maka telah ditetapkan bahwa SKD CPNS/PPPK Non Guru Tahun 2021 instansi pusat dan instansi daerah, yang dilaksanakan di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021," ujar Lihadnyana.

Selain penundaan SKD CPNS/PPPK sampai 2 September 2021, pihak BKN juga meminta penyiapan pelaksanaan SKD nanti benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan. "Beberapa ketentuan pelaksanaan seleksi ini mengikuti rekomendasi Satgas Covid-19 Nasional, yakni penerapan prokes ketat mencegah penularan Covid-19," ujar birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.

Lihadnyana menyebutkan dalam seleksi administrasi, CPNS/PPPK yang dilaksanakan panitia untuk di Lingkungan Pemprov Bali tercatat sebanyak 3.415 orang mengisi formulir pendaftaran secara online. Dari sejumlah 3.415 yang mengisi formulir, sebanyak 3.252 dinyatakan submit (menyetorkan). Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 2.512 pendaftar dinyatakan MS (memenuhi syarat) untuk mengikuti SKD. Sementara sebanyak 740 peserta dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).

Lihadnyana menyebutkan meskipun seleksi ditunda, pihaknya sudah menyiapkan secara maksimal sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 Nasional. "Kita sudah siapkan untuk pelaksanaan SKD, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali. Hanya saja, soal hari pelaksanaan kita menunggu dari BKN," ujar mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Bali ini. *nat

Komentar