nusabali

RSUP Sanglah akan Berlakukan Uji Coba 5 Hari Kerja

  • www.nusabali.com-rsup-sanglah-akan-berlakukan-uji-coba-5-hari-kerja

RSUP Sanglah, Denpasar yang selama ini memberlakukan 6 hari kerja, akan menerapkan uji coba 5 hari kerja  (Senin-Jumat).

DENPASAR, NusaBali
Uji coba ini berlaku selama 3 bulan mulai 1 Juni 2016 hingga Agustus 2016. Penerapan uji coba 5 hari kerja ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar No HK.02.04/IV.C.11.D.23/8692/2016 tentang Uji Coba Penerapan 5 hari kerja lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Adapun pembagian waktu yang diberlakukan, mulai Senin sampai Kamis dari pukul 07.30 Wita-16.00 wita, sedangkan hari Jumat diberlakukan pukul 07.00 wita-15.30 wita dari yang sebelumnya pukul 07.30-14.00 wita, dengan diberikan 1 jam istirahat dari pukul 12.00 wita-13.00 wita.

Menurut Kepala Humas RSUP Sangah, dr Kadek Naryanta, diberlakukannya uji coba ini untuk mengefisiensi waktu ketika pasien yang jauh datang agak siang bisa ditangani. “Misalnya, pasien datang dari luar Bali siangan bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diharapkan juga layanan kesehatan menjadi maksimal di RSUP Sanglah ini,” kata dr Kadek Naryanta saat di temui di Ruang Humas RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (26/5).

Dikatakannya, ujicoba 5 hari kerja ini membutuhkan persiapan yang cukup matang untuk memaksimalkan pelayanan sesuai dengan yang sudah disepakati di RSUP Sanglah. “Kita uji coba ini tetap dengan kajian dan dievaluasi sehingga setelah ujicoba 3 bulan, nanti akan dievaluasi agar bisa diterapkan secara maksimal. Demikian juga persiapan berupa peralatan maupun pendukung pelayanannya harus lengkap,” imbuhnya.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan ini tidak terlalu signifikan termasuk shif karyawan RS. “Hanya waktunya saja yang ditambah yang sebelumnya tutup dari pukul 14.00 wita menjadi pukul 16.00 wita. Dalam hal ini seluruh karyawan juga harus mendukung sehingga uji coba ini dapat diterapkan degan maksimal dan berjalan dengan lancar,” harap dr Kadek Naryanta.

Dijelaskan, dalam hal ini pelayanan juga mengikuti hari dan jam kerja seperti pada pelayanan poliklinik, lab, dan pemeriksaan penunjang yang berkaitan dengan pelayanan, juga mengikuti 5 hari kerja. “Kita Sabtu libur pelayanannya baik itu dari poliklinik, lab, dan pemeriksaan penunjang terkait pelayanan dan lain-lainnya kita tutup sehingga 5 hari kerja itulah fokusnya pelayanan dari pagi sampai pukul 16.00 wita,” terangnya.

Untuk itu, masyarakat atau pasien yang ingin melakukan cek lab ataupun ke poliklinik disarankan mulai dari 1 Juni ini sampai 3 bulan kedepan datang pada 5 hari kerja itu (Senin sampai Jumat, karena pada Sabtu semua pelayanan ditutup. 7 cr63

Komentar