nusabali

Pengelola dan Prajuru Adat Bersikap

  • www.nusabali.com-pengelola-dan-prajuru-adat-bersikap

Krama Desa Pakraman Taro tidak keberatan dengan beroperasinya helikopter itu.


Terkait Penutupan Wisata Helikopter di Taro

GIANYAR, NusaBali
Penutupan usaha wisata Helipad Adventure Tours (HAT) PT Bali Adventure Sky, oleh Pemkab Gianyar, karena usaha ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ditanggapi pihak pengelola HAT dan prajuru Desa Pakraman Taro Kaja. Dua unsur ini menggelar pertemuan di wantilan objek wisata Lembu Putih, di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (27/5).

Dalam pertemuan ini, pihak prajuru Desa Pakraman Taro Kaja menilai, tidak ada permasalah dengan aktivitas HAT itu. Kelihat Adat Desa Pakraman Taro Kaja I Gede Riwa menjelaskan, krama Desa Pakraman Taro tidak keberatan dengan beroperasinya

helikopter itu. Krama mendukung kegiatan HAT  dengan menandatangani surat pernyataan dukungan. "Ada 500 KK (kepala keluarga) yang mendukung usaha wisata helikopter ini," ungkap Gede Riwa. Kata ia, lokasi landasan helikopter atau helipad itu berada dalam wilayah Desa Pakraman Taro. Riwa mempertegas bahwa warga Taro Kaja tidak keberatan dengan usaha itu.

Ketua Panitia Kerjasama PT Bali Adventure Sky - Desa Pakraman Taro Kaja, I Nyoman Ondo Wirawan, mempertanyakan tindakan Kepala Desa Taro dan tindakan Kesbang Pol dan Linmas Gianyar. Ia mempertanyakna, keluhan beberapa warga dalam bentuk surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Gianyar, tertanggal 16 Mei 2016. "Yang saya herankan, kenapa tidak dicek terlebih dahulu, seperti apa kondisi di lapangan," tegas Ondo.

Kata Ondo, jika ada laporan seperti itu, paling tidak dilakukan pertemuan dan dikoordinasikan di lapangan agar tidak menimbulkan permasalahan.

Pengelola HAT I Wayan Sukiaten menjelaskan, selama ini keluhan warga itu bersifat perorangan dan tidak ada langsung menyampaikan kepada perusahaan. Terkait izin aktivitas helicopter, kata dia,  masih dalam proses percobaan penerbangan. ‘’Kalau tidak dicoba tidak akan tahu teknisnya seperti apa,’’ jelasnya. Katya dia, kini pihaknya masih mengurus kelengkapan izin untuk pengoperasian helikopter. Perusahaan sudah berupaya mencari izin, pengisian blangko izin sudah dilakukan, namun kepala desa Taro belum menandatangani. "Katanya mau dipelajari dulu," ungkap Sukiaten.

Kemudian pihak perusahaan pun diminta untuk menyosialisasikan aktivitas HAT ke seluruh banjar di Desa Taro dengan 14 banjar. Ia juga menyampaikan, saat ini muncul keluhan warga karena anggapan pendaratan helikopter yang terlalu dekat dengan Pura Suba Toya Taro, persawahan, permukiman, dan saat mendarat sering terbang rendah di Pura Pujung Sari Desa Pakraman Taro Kelod. Hal ini diduga dapat mengabaikan kesucian pura.

Selain itu, sebagaimana keliuahan dalam surat Kepala Desa Taro, warga peternak juga dirugikan dengan kerasnya suara dan kencangnya angin dari helikopter hingga membuat ternak-ternak menjadi bringas. Kemudian terlalu seringnya melakukan pendaratan setiap harinya lebih dari 1 kali pendaratan. Serta masyarakat menanyakan legalitas landasan serta pengoperasian helikopter tersebut.

Namun Sukianten mengungkapkan kekecewaan, karena hal itu tidak dibicarakan terlebih dahulu. "Kita bicara baik-baik agar menemukan solusi, dan tidak ada yang dirugikan. Kemudian saat ini perusahaan mendapatkan surat dari Kesbangpol dan Linmas Gianyar tentang pemberhentian sementara operasional HAT. 7 cr62

Komentar