Tag: Sudikerta
Mantan Wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta, 52, yang menjadi terdakwa kasus penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar mengajukan ijin berobat kepada majelis hakim PN Denpasar dalam sidang Selasa (12/11).
Sidang mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, 53, dalam kasus dugaan penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar dilanjutkan untuk menelusuri aliran uang hasil penipuan.
Permintaan majelis hakim untuk memanggil eks Ketua BPN (Badan Pertanahan Negara) Badung, Tri Nugroho untuk menjadi saksi kasus dugaan penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk terdakwa mantan Wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta dkk diatensi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim perintahkan jaksa hadirkan mantan Kepala BPN Badung, Tri Nugroho, dalam sidang terdakwa Ketut Sudikerta
Mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, 53, yang jadi terdakwa kasus dugaan penipuan Rp 150 miliar, dihabisi anak buahnya dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Selasa (29/10) siang.
Tiga saksi kunci dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, 53 di PN Denpasar, Selasa (22/10).
Sidang kasus penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar dengan terdakwa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, 53, batal digelar di PN Denpasar, Kamis (17/10).
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, 53 yang menjadi terdakwa kasus penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) RP 150 miliar kembali tersudut oleh keterangan saksi dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (15/10).
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, menggunakan surat palsu, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar dengan terdakwa mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, 53, di PN Denpasar, Kamis (10/10), berlangsung panas.
Alim Markus tidak bisa hadir sidang karena masih berada di Singapura.
“Keterangan anda tidak masuk akal. Nanti Anda akan saya konfrontir dengan terdakwa. Peran saudara janggal. Masak, ada uang miliaran rupiah yang masuk tapi tidak tahu,”
Korban Alim Markus diagendakan akan bersaksi paling awal dalam sidang di PN Denpasar, Kamis pekan depan
Ketut Sudikerta berterima kasih karena Wakil Walikota IGN Jaya Negara selaku Panglingsir Pasemetonan Arya Wang Bang Pinatih, hadir memberikan support
Mantan Ketua DPD I Golkar Bali yang menjadi terdakwa dalam kasus penipuan dan TPPU, I Ketut Sudikerta, dijenguk Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, di Lapas Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (17/9) pukul 15.00 Wita.
Isak tangis keluarga dan kerabat tingkahi sidang perdana dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp 150 miliar dengan terdakwa I Ketut Sudikerta, 52, di PN Denpasar, Kamis (12/9).
Berdasar dakwaan jaksa, korban Alim Markus tak bisa menguasai tanah yang dibeli dari terdakwa Sudikerta setelah bayar hampir Rp 150 miliar
Sehari menjelang sidang perdana selaku terdakwa kasus dugaan peni-puan jual beli tanah senilai Rp 150 miliar, di Pengadilan Tipikor Denpasar, mantan Wakil Gubernur Bali (2013-2018) I Ketut Sudikerta mulai buka suara melalui rilis yang dibagikan kepada awak media, Rabu (11/9).
Jelang sidang perdana kasus penipuan Rp 150 miliar pada Kamis (12/9) mendatang, tersangka yang merupakan mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, 52, menyatakan kesiapannya menjalani sidang.
“Jadwal sidang perdana untuk Sudikerta dkk akan digelar Kamis (12/9) mendatang,”
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengirimkan berkas perkara pencucian uang hasil dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 miliar dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan dua tersangka lain I Wayan Wakil, 51, dan AA Ngurah Agung, 68, ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (2/9).
Topik Pilihan
-
Karangasem 19 May 2024 5 Parpol Jajaki Koalisi
-
-
-
Denpasar 18 May 2024 Menko Luhut Pimpin TFG Pengamanan WWF
-
-
Jembrana 17 May 2024 Mang Boy Juga Gasak 7 Ekor Sapi di Tabanan
-
-
-
Berita Foto
Potensi Ekspor Ikan Hias di Indonesia
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Nusa Ning Nusa
Virtual Influencer, Pemasaran, dan Konsumsi
PERKEMBANGAN internet dan media sosial, antara lain, pemengaruh virtual (virtual influencer) akan semakin memengaruhi konsumsi masyarakat.