nusabali

Polisi Amankan Mobil Pengangkut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

  • www.nusabali.com-polisi-amankan-mobil-pengangkut-kayu-diduga-hasil-pembalakan-liar

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polsek Seririt mengamankan satu unit mobil pickup yang mengangkut sejumlah kayu jenis sonokeling diduga merupakan hasil pembalakan liar.

Mobil tersebut diamankan saat melintas di wilayah Seririt. Sang sopir berinisial ES, asal Banyuwangi Jawa Timur, saat ini masih dimintai keterangan polisi dalam proses penyelidikan.

Informasi diterima, mobil pick-up L 300 dengan nopol DK 8650 UK yang dikemudikan ES diamankan oleh anggota polisi, pada Rabu (9/6) malam. Saat itu, anggota yang melakukan patroli melihat mobil pickup warna hitam melintas di jalur Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, mengangkut sejumlah kayu jenis sonokeling.

Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata ES selaku sopir mobil pick-up tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan kayu tersebut. Selanjutnya, ES dibawa ke Polsek Seririt untuk dimintai keterangan. Diperkirakan jumlah kayu jenis sonokeling yang dibawa mencapai 4 kubik.

Saat dimintai keterangan polisi, ES mengaku hanya bertugas mengirim kayu tersebut ke wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, atas perintah atasannya sendiri, usai mengambil kayu jenis sonokeling dari kawasan hutan di wilayah Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

"Saya ngambil sekitar jam 22.00 Wita malam. Tujuannya, ya bawakan ke Temukus. Dari arahan bos, tinggal bawa saja terus pulang, nanti dikasih (diberikan) upah, itu saja," aku ES.

Sementara itu, Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, apakah kayu itu didapatkan dari hasil pembalakan liar atau tidak. "Kami masih telusuri, anggota sedang turun ke lapangan mengecek, apakah ada izin atau tidak," kata Kompol Juli, Kamis (10/6) siang.

Kata Kompol Juli, mengingat, ES merupakan seorang sopir yang hanya ditugaskan untuk mengirimkan kayu ke lokasi tujuan, polisi masih menelusuri terhadap orang yang memerintahkan ES untuk mengirim kayu tersebut ke wilayah Desa Temukus.

"Kami belum pastikan apakah ini ilegalloging apa tidak, karena saat ini masih dalam penyelidikan. Ya, kalau memang benar pembalakan liar, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan ini tegas," pungkas Kompol Juli. *mz

Komentar