nusabali

Pedagang Merasakan Beban Berat

  • www.nusabali.com-pedagang-merasakan-beban-berat

Bayar Retribusi Sebulan Sekali

SEMARAPURA, NusaBali

Sejumlah pedagang di Pasar Galiran, Klungkung, mulai merasakan dampak perubahan pembayaran dengan sistem e-retribusi setiap sebulan sekali. Karena jika dibayar sebulan sekali terasa berat. Sehingga ada pedagang yang meminta pembayaran retribusi dilakukan setiap hari. "Kalau bayar seperti dulu (setiap hari) terasa lebih ringan," ujar seorang pedagang di Pasar Galiran, Selasa (9/4). Mereka juga merasa lebih ribet bayar e-retribusi.

Persoalan itu diakui Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa. Kata dia, memang ada beberapa pedagang merasa berat bayar retribusi sebulan sekali, padahal nominalnya sama dengan dipungut setiap hari. "Untuk pemungutan sebulan sekali itu, kami sudah melakukan pendekatan dengan pedagang dan pedagang sudah bersedia," ujar Ardiasa.

Selain itu, pasca diterapkannya e-retribusi sejak awal tahun lalu. Kartu e-retribusi yang dibagikan ke pedagang, memang ada yang error saat digunakan, kadang tidak bisa transaksi, kemudian besoknya bisa lagi. "Persoalan ini yang belum teratasi dari pihak bank," ujarnya.

Di samping itu juga ada pedagang yang menghilangkan kartu e-retribusi, sehingga harus mencetak ulang lagi.

Pemungutan retribusi bagi pedagang di Pasar Galiran Klungkung, kini mulai menggunakan model e-retribusi (elektronik retribusi), sejak Jumat (1/3) pagi. Model ini untuk menghindari kebocoran, optimalisasi pendapatan pasar, dan mengajarkan para pedagang membiasakan diri menggunakan transaksi elektronik di tengah perkembangan teknologi informasai (TI).

Dalam program ini, Pemkab Klungkung melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan bekerjasama dengan salah satu bank nasional. Untuk mengcover 1.744 pedagang di Pasar Galiran, disiapkan 10 mesin gesek, yang dijaga petugas Dinas Koperasi dan masih didampingi petugas bank. “Retribusi untuk pedagang Rp 5.000/hari, jualan tidak jualan, para pedagang tetap dikenakan retribusi, hal ini sudah diatur dalam Perda. Karena meskipun tidak jualan untuk perawatan berupa kebersihan pasar tetap berjalan,” ujar Ardiasa.*wan

Komentar