nusabali

Satpol PP Tabanan Pasang Police Line di Rumah Blok G

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tabanan-pasang-police-line-di-rumah-blok-g

Satu Unit Rumah Ambles ke Sungai Yeh Panan

TABANAN, NusaBali

Satpol PP Tabanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan memasang police line di Blok G Perumahan Multi Griya Sandan Sari, di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (28/1). Pemasangan dilakukan lantaran Blok G kondisinya rawan terjadi longsor susulan karena sekitar 10 unit rumah berada di bibir Sungai Yeh Panan.

Namun sayang turunnya tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba dan Kepala DPMPPTSP Tabanan I Made Sumertayasa tersebut melakukan pengecekan bersama sekitar pukul 10.00 Wita, belum temukan titik terang karena pengembang tidak hadir. Oleh karena itu Satpol PP akan menjadwalkan pemanggilan kembali.

Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan pihaknya telah memasang police line di areal Blok G. Namun dia mengelak ketika dikatakan menyegel bangunan tersebut. “Bukan disegel, tapi dipasangi police line,” tegasnya.

Dikatakan police line dipasang demi keamanan warga setempat, agar tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar Blok G. Karena masih ada beberapa rumah yang rawan longsor. “Kami lihat kondisinya rapuh di bawahnya dan rawan longsor susulan, sehingga dengan police line ini warga diimbau jangan mendekat,” imbuhnya.

Meskipun sudah turun, Sarba mengaku belum menemukan titik temu karena pihak pengembang tidak hadir. Tujuan awal turun ke lapangan untuk mengkonfrontasi keterangan dari pihak pengembang dengan data yang ada di DPMPPTSP. “Sebelumnya saat pengembang kami panggil ke kantor, dikatakan kalau semua unit di blok itu sudah berizin, sedangkan menurut DPMPPTSP, IMB yang dikeluarkan hanya sampai Blok F. Ini yang belum jelas,” tutur Sarba.

Oleh karena itu, Satpol PP Tabanan masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPMPPTSP terkait perizinan perumahan yang kawasannya dibuka tahun 2008 tersebut. “Ini kami masih dalami dan kami minta dinas perizinan untuk mengecek file perumahan itu kembali,” kata Sarba. *de

Komentar