nusabali

Rochineng Penjabat Bupati Gianyar

  • www.nusabali.com-rochineng-penjabat-bupati-gianyar

Ketut Rochineng ditugasi gantikan AA Gde Agung Bharata, Bupati Gianyar yang akan akhiri masa jabatan per 21 Februari 2018

Inspektur Provinsi Bali Ditugasi Jadi Pjs Bupati Klungkung

DENPASAR,NusaBali
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng, ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Bupati Gianyar, menggantikan Bupati AA Gde Agung Bharata yang akan mengakhiri masa jabatannya, 21 Februari 2018. Sedangkan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, sudah dilantik jadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, Rabu (14/2), menggantikan Bupati Nyoman Suwirta yang maju tarung Pilkada 2018.

Penunjukan Ketut Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar ini berdasarkan surat dari Kmenterian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.51/1322/Otda tertanggal 13 Februari 2018, yang ditujukan kepada Gubernur Bali. Dalam poin a di surat itu, Gubernur Bali dianjurkan untuk melaksanakan pelantikan Ketut Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga mengakui Ketut Rochineng ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Gianyar, sebagaimana disampaikannya di sela acara pelantikan Wayan Sugiada menjadi Pjs Bupati Klungkung di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin. Hanya saja, Gubernur Pastika mengaku belum melihat SK penunjukan Rochineng dari Mendagri. “Ya, Mendagri katanya sudah tunjuk Pak Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar. Tapi, saya belum lihat SK-nya. Anda paling sudah tahu, pakai nanya lagi,” ujar Pastika sambil menoleh ke Ketut Rochineng, yang kemarin berada di sampingnya. Menurut Pastika, pelantikan Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar akan dilaksanakan 21 Februari 2018 depan. “Itu baru rencana. Saya juga belum tahu pasti jadwalnya,” tandas Pastika.

Sementara, Ketut Rochineng langsung manggut-manggut tanda bahwa apa yang disampaikan Pastika soal SK Penjabat Bupati Gianyar adalah benar. Rochineng adalah birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng yang dikenal sebagai penyanyi Pop Bali.

Sesuai Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, kursi kepala daerah yang kosong lebih dari 3 bulan, harus diisi Penjabat Kepala Daerah. Kalau kursi kosong d ibawah 3 bulan, cukup dengan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Pjs. Nah, kursi Bupati Gianyar yang ditinggalkan AA Gde Agung Bharata dipastikan lowong lebih dari 3 bulan, sejak masa jabatannya berakhir per 21 Februari 2018 nanti. Kursi Bupati Gianyar yang definitif masih menunggu hasil Pilkada, 27 Juni 2018 mendatang.

Mereka yang diajukan sebagai kandidat Penjabat Bupati haruslah pejabat Eselon II Pemprov Bali, setingkat Kepala Biro, Kepala Badan, dan Kepala Dinas. Ada 3 nama yang diajukan Gubernur Bali ke Mendagri sebagai kandidat Penjabat Bupati Gianyar. Selain Ketut Rochineng, 2 nama lagi masing-masing Nengah Laba (Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Bali) dan Ketut Adiarsa (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali). Ternyata, Ketut Rochineng yang akhirnya ditunjuk jadi Penjabat Bupati Gianyar.

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, mengatakan hingga kemarin sore pihaknya belum menerima surat apa pun terkait Penjabat Bupati. Namun, dia mengaku telah menerima informasi melalui WA (WhatsAap), sebagaimana beredar luas,  SK Mendagri soal penugasan Ketut Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar. Dari informasi yang didapat, SK sedang dibawa petugas dari Kemendagri dari Jakarta ke Bali.

“Kami di Gianyar hanya menunggu perkembangan surat dari Mendagri. Karena tujuan suratnya bukan ke Gianyar, tapi ke Gubernur Bali,’’ jelas Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi NusaBali kemarin. Ditanya soal di mana ruangan yang pas untuk Penjabat Bupati Gianyar nanti, pihaknya akan berkoordinasikan lebih lanjut sesuai keinginan yang bersangkutan.

Sementara itu, sesuai dengan prediksi NusaBali, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wa-yan Sugiada akhirya dilantik Gubernur Pastika sebagai Pjs Bupati Klungkung, Rabu kemarin. Sugiada menggantikan Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung 2013-2018 yang maju tarung ke Pilkada 2018 selaku kandidat incumbent. Nyoman Suwirta maju berpaket dengan Made Kasta, yang juga Cawabup incumbent di Pilkada Klungkung 2018.

Pelantikan Sugiada kemarin dihadiri jajaran pejabat Eselon II dan Eselon II Pemprov Bali. Pelantikan dilaksanakan sederhana, berupa penyerahan SK Mendagri. Meski ditunjuk menjadi Pjs Bupati Klungkung, birokrat asal Tabanan ini tetap merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Bali. Jabatan Inspektur Bali itu dipegang Sugiada sejak 12 Januari 2018 lalu, menggantikan I Ketut Teneng yang pensiun. Sebelumnya, Sugiada menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali.

Ini untuk kedua kalinya Sugiada ditugaskan ke daerah. Sebelumnya, Sugiada juga sempat ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015 hingga Februyari 2016. Kala itu, Sugiada menggantikan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, yang maju lagi ke Pilkada Tabanan 2015.

Gubernur Pastika menegaskan, tugas Sugiada sebagai Pjs Bupati Klungkung tidaklah ringan. Sebab, Sugiada harus mampu melaksanakan tugas yang sangat strategis. Pertama, Pjs Bupati harus mampu memfasilitasi Pilgub Bali 2018 dan Pilkada Klungkung 2018. Kedua, Sugiada selaku Pjs Bupati harus menjaga netralitas PNS di Pilkada Klungkung 2018. Ketiga, Pjs Bupati membahas perubahan Perda setelah mendapatkan persetujuan Mendagri. Keempat, Pjs Bupati harus menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD Klungkung.

“Dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, hubungan Bupati dan DPRD harus harmonis. Anda pejabat Pemprov Bali yang ditugaskan di Kabupaten Klungkung. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Saudara harus laksanakan tugas secara maksimal,” pinta Pastika saat melantik Sugiada di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu kemarin.

Pastika mengingatkan, Sugiada juga harus koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam masa pelaksanaan Pilkada Klungkung 2018 dan Pilgub Bali 2018. “Saudara optimalkan koordinasi dengan Polri, KPU, dan Panwaslu dalam Pilkada di Klungkung. Dan, yang terpenting, tegakkan netralitas ASN di Pilkada Klungkung 2018,” tandas mantan Kapolda Bali ini. *nat,lsa

Komentar