nusabali

Warga Perangsada Bongkar Tapal Batas Desa Saba

  • www.nusabali.com-warga-perangsada-bongkar-tapal-batas-desa-saba

Sekitar 400 warga tua dan muda dari Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, membongkar tugu dan candi tapal batas Perangsada – Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (11/10 sekitar) pukul 08.00 Wita.

Mendengar ada aksi itu, Kepala Desa Saba I Gusti Ngurah Mahendradinata SH langsung melaporkan aksi itu ke Mapolsek Blahbatuh hingga beberapa aparat turun ke TKP. Usai beraksi membongkar tapal batas, warga kembali berkumpul kembali ke wantilan Perangsada, lanjut pulang. 

Sementara itu, usai berkumpul di wantilan, Ketua Tim Penolakan Tapal Batas Jero Mangku Nyoman Suraja berembuk di rumah Made Talun, salah satu anggota tim penolakan itu. Pada saat bersamaan, Kapolsek Blahbatuh Kompol Nyoman Suparta SH mengontak sejumlah prajuru dan tokoh Banjar Perangsada. Kapolsek ingin menemui jajaran prajuru Perangsada. Dalam pertemuan tak terlihat ada Mangku Suraja dan anggota timnya.

Usai pertemuan itu, Kapolsek Suparta mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kapolres Gianyar. Dalam pertemuannya dengan para prajuru dan tokoh Perangsada, terungkap versi pihak Perangsada merasa sejak enam bulan lalu perjuangannya untuk memindahkan tapal batal ini sekitar 500 meter ke selatan dari titik pemasangan tapal sekarang, tak mendapatkan tanggapan dari Pemkab Gianyar. ‘’Namun apapun, alasannya pembongkaran ini adalah tindakan melawan hukum karena melakukan pengerusakan tapal batas, sehingga ada unsur pidana,’’ jelasnya.

Secara persuasif, pihaknya minta kepada para prajuru Perangsada untuk menggelar paruman di Perangsada, Minggu (11/10) malam. Tujuannya, minta kepada prajuru siapa warga Perangsada yang ditunjuk atau diminta untuk mengurus delik pidana pengerusakan tapal batas ini kepada aparat penegak hukum. ‘’Meski begitu, kami minta warga tetap tenang. Kami akan terus berkoordinasdi dengan prajuru dan para tokoh di Perangsada,’’ jelasnya.

Kompol Suparta mengaku, pihaknya telah memerintahkan anggota dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Gianyar untuk mengamankan warga Perangsada di wilayah selatan tapal batas yang dibongkar tersebut. ‘’Kami minta warga dua desa ini tenang. Serahkan kasus ini kepada kami karena ini ranah pidana,’’ jelasnya.

Camat Blahbatuh I Gde Krya Gunarta menyatakan tak menyangka ada pembongkaran tapal batas itu. Ia memprediksi aksi ini akan berdampak panjang di kemudian hari. ‘’Saya sudah laporkan aksi ini ke Pemkab Gianyar,’’ jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Pakraman/Banjar Perangsada, Desa Pering, Blahbatuh, menolak tapal batas yang dipasang pihak Desa Saba, Blahbatuh, 23 April 2015. Pihak Banjar Perangsada menilai pemasangan tapal batas itu menjorok sekitar 500 meter ke arah Banjar Perangsada. Tapal batas berupa tugu dan sepasang candi tersebut memancing reaksi dari pihak Banjar Perangsada, Desa Pering dengan menggelar paruman pada 29 April 2015. Paruman memutuskan tiga hal yakni menolak keputusan Bupati Gianyar yang berkaitan dengan pemasangan tapal batas ini, mengajukan surat penolakan ke bupati, dan membentuk tim kerja penolakan tapal batas. Tim kerja ini dengan dua koordinator yakni Mangku Nyoman Suraja dan Nyoman Denes dengan 11 anggota.

Komentar