BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Uang Lokal
MANGUPURA, NusaBali - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), mencapai kesepakatan penting uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024.
Hal tersebut menyusul pelaksanaan High Level Meeting antara BI -BOK, Minggu (10/12) bertempat di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Target implementasinya tahun 2024.
Sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.
Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Hal ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan bangga dengan kesepakatan BI- BOK.
“Inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024,” ujarnya di sela-sela pelaksanaan HLM.
Dikatakan melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
“Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo.
Sementara Gubernur Bank of Korea, Mr. RHEE mengatakan, Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.
“Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara,”ujarnya.
Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik. K17.
1
Komentar