Lampaui Target, Produksi Benih Ikan di Badung
MANGUPURA, NusaBali - Produksi benih ikan tawar di Kabupaten Badung melampui target. Dari target 2.100.000 binih ikan pada 2023, hingga November tercapai sebanyak 2.150.000 benih ikan. Peningkatan produksi benih ikan ini diyakini salah satunya karena pengadaan induk baru.
“Untuk data detailnya hingga per hari ini (kemarin) saya belum dapat laporan. Namun dari data terakhir, di bulan November 2023 produksi kita menyentuh angka 2.150.000 benih ikan dari target 2.100.000 di tahun 2023. Yang terdistribusi sudah 2.100.000, tinggal 50.000 an yang belum,” ujar Kepala Dinas Perikanan Badung I Nyoman Suardana, Jumat (8/12).
Dikatakan, Desember ini sudah ada beberapa permohonan benih ikan dari sejumlah kelompok masyarakat maupun kelompok budidaya. “Kami masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk mendistribusikan. Tapi tentunya kita verifikasi kelayakan tempatnya, sehingga kita bisa sebar benih di sana. Selain itu, tergantung juga dari tingkat kebesaran benihnya,” jelas mantan mantan Kabag Umum Setda Badung ini.
Suardana mengatakan, meningkatnya produksi benih ikan ini salah satunya dipengaruhi karena pengadaan induk baru. Induk baru mempengaruhi produktivitas bertelur. Secara umum, usia produktif ikan bertelur selama 1,5 hingga 2 tahun. “Peningkatan ini kemungkinan karena kita ada pengadaan induk baru. Kalau induk baru produksinya bisa lebih banyak. Selain itu, maintenance dari teman-teman di UPTD juga, semakin bagus kita pelihara, semakin cepat bertelur,” jelasnya.
Adapun benih ikan air tawar yang dikembangkan di UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Badung antara lain ikan jenis nila, lele, dan karper. Benih ini dipelihara di tiga lokasi UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar yakni di Kapal, Baha, dan Petang. “Untuk kolam pemeliharaan yang di Baha sudah beroperasi sebagian, tapi secara komprehensif belum,” sebuh Suardana.
Sementara untuk pendistribusian benih ikan, lanjut Suardana, sepanjang 2023 sebagian besar pemohonnya berasal dari Kecamatan Petang, Mengwi dan Abiansemal. Para pemohon ini yakni berasal dari kelompok budidaya dan kelompok masyarakat. Benih ikan biasanya dilepasliarkan di saluran irigasi untuk melestarikan hayati yang ada di saluran tersebut, atau dipelihara di kolam milik kelompok budidaya.
“Pemohon mengajukan ke Dinas Perikanan, kemudian melalui teman-teman penyuluh diverifikasi layak tidaknya ditebar di situ. Setelah dinyatakan layak, baru diberikan benih ikannya. Namun, jumlah yang diberikan tergantung juga dari ketersediaan,” kata Suardana. 7 ind
Dikatakan, Desember ini sudah ada beberapa permohonan benih ikan dari sejumlah kelompok masyarakat maupun kelompok budidaya. “Kami masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk mendistribusikan. Tapi tentunya kita verifikasi kelayakan tempatnya, sehingga kita bisa sebar benih di sana. Selain itu, tergantung juga dari tingkat kebesaran benihnya,” jelas mantan mantan Kabag Umum Setda Badung ini.
Suardana mengatakan, meningkatnya produksi benih ikan ini salah satunya dipengaruhi karena pengadaan induk baru. Induk baru mempengaruhi produktivitas bertelur. Secara umum, usia produktif ikan bertelur selama 1,5 hingga 2 tahun. “Peningkatan ini kemungkinan karena kita ada pengadaan induk baru. Kalau induk baru produksinya bisa lebih banyak. Selain itu, maintenance dari teman-teman di UPTD juga, semakin bagus kita pelihara, semakin cepat bertelur,” jelasnya.
Adapun benih ikan air tawar yang dikembangkan di UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Badung antara lain ikan jenis nila, lele, dan karper. Benih ini dipelihara di tiga lokasi UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar yakni di Kapal, Baha, dan Petang. “Untuk kolam pemeliharaan yang di Baha sudah beroperasi sebagian, tapi secara komprehensif belum,” sebuh Suardana.
Sementara untuk pendistribusian benih ikan, lanjut Suardana, sepanjang 2023 sebagian besar pemohonnya berasal dari Kecamatan Petang, Mengwi dan Abiansemal. Para pemohon ini yakni berasal dari kelompok budidaya dan kelompok masyarakat. Benih ikan biasanya dilepasliarkan di saluran irigasi untuk melestarikan hayati yang ada di saluran tersebut, atau dipelihara di kolam milik kelompok budidaya.
“Pemohon mengajukan ke Dinas Perikanan, kemudian melalui teman-teman penyuluh diverifikasi layak tidaknya ditebar di situ. Setelah dinyatakan layak, baru diberikan benih ikannya. Namun, jumlah yang diberikan tergantung juga dari ketersediaan,” kata Suardana. 7 ind
1
Komentar